GIRI MENANG – Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid mengukuhkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Barat di Giri Menang, Senin (5/9). Pengurus diminta lebih masif menyosialisasikan kewajiban zakat. Diharapkan zakat yang berhasil dikumpulkan dan dikelola oleh Baznas mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menyampaikan, para pengurus harus lebih aktif membuat terobosan agar potensi zakat bisa dikelola secara maksimal. “ Kedepan Baznas harus punya kontribusi terhadap pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kesehatan dan pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Baznas Lombok Barat TGH. Mukhlis Ibrahim menyatakan, setelah dikukuhkan pihaknya akan segera menyusun langkah dan program. Saat ini saja dana yang dikelola oleh Baznas sebesar Rp 4,8 miliar, terkumpul dari infaq PNS. Penyaluran tahap selanjutnya pada tahun ini akan disalurkan pada bulan Oktober.
Selanjutnya, Baznas memiliki target maksimal pendapatan zakat sebesar Rp 13 miliar sedangkan target minimal Rp 7 miliar. “Kita berusaha wujudkan itu,” ungkapnya.(flo)