Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Lombok Timur Diwarnai Aksi Protes

Harum 1, Al Habib 2, Sukma 3, Fiddin 4

Pilkada Lombok Timur
PASLON BUPATI: Empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lotim, foto bersama usai melakukan pengambilan nomor urut di Gedung Wanita Selong, Selasa kemarin (13/2). (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pengundian dan pengambilan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) di Gedung Wanita Selong, Selasa kemarin (13/2), diwarnai aksi protes dari Paslon Ali Masadi – Putrawan Habibi (Al Habib) dan Paslon HM. Syamsul Lutfhi – H. Najamuddin Moestopa ( Fiddin).

Pasalnya, pemakaian gelar yang tertulis di foto untuk dicetak dalam kertas surat suara, ternyata berbeda dengan yang telah ditandatangani. Ali Masadi dalam protesnya meminta namanya tidak menggunakan gelar, karena tanpa gelar dirinya lebih di kenal oleh masyarakat luas.

Bahkan paket Al Habib juga sebetulnya tidak mau memandatangani surat persetujuan nomor urut, nama dan foto calon. Akan tapi tidak beberapa lama kemudian, Al Habib bersedia menandatangani dengan catatan meminta kepada KPU Lotim untuk segera mengganti atau merevisi.

“Sebenarnya kami tidak mau menandatangani surat persetujuan ini. Tapi karena KPU akan segera memperbaiki, makanya kami tandatangani dengan catatan,” kata Ali Masadi yang maju melalui jalur perseorangan (independen) ini.

Baca Juga :  Seluruh Jamaah Maraqitta’limat Dukung Ahyar-Mori

Hal yang sama juga dilakukan Cabup Lotim, HM. Syamsul Lutfhi, yang melakukan protes karena dalam penulisan namanya tidak ada gelar Hajinya di lembar persetujuan dan foto surat suara tersebut. Sehingga dia meminta kepada pihak KPUD Lotim untuk segera memperbaikinya. “Ada yang kurang pada gelar nama saya, yakni tidak ada Hajinya. Maka harus diperbaiki oleh KPU Lotim,” ujar Lutfhi dalam protesnya.

Sementara Ketua KPU Lotim, M. Saleh mengatakan, bahwa pencantuman gelar di foto tentu atas permintaan calon, dengan mengacu pada ijazah yang ada. Atas dasar inilah dilakukannya protes oleh Paslon Al Habib. ”Kalau tidak mau ditaruhkan gelarnya, berarti Paslon harus menarik ijazahnya dari persyaratan,” ujarnya.

Hal yang sama juga pada calon Bupati Lotim lainnya, HM. Syamsul Lutfhi, yang sebelumnya di KTP yang diajukan tidak ada nama tambahan didepannya, yakni Haji. “Karena ini permintaan Paslon, tentunya akan kami rubah sesuai dengan kesepakatan antara KPU dengan Paslon, agar nantinya itu tidak menjadi permasalahan kedepannya,” kata Saleh.

Baca Juga :  Netralitas TNI-Polri Jaminan Pilkada NTB Damai

Sementara dalam pelaksanaan rapat pleno, pengambilan nomor urut Paslon berjalan lancar, dengan masing-masing sudah melakukan pengundian nomor urut. Diantaranya nomor urut 1 adalah H. Haerul Warisin – H. Mahsun Ridwainy (Harum), nomor urut 2, Ali Masadi – Putrawan Habibi (Al Habib), nomor urut 3, HM. Sukiman Azmy – H. Rumaksi (Sukma), dan nomor urut 4, HM. Syamsul Lutfhi – H. Najamuddin Moestopa (Fiddin).

“Setelah keputusan penetapan nomor urut ini. Maka itu akan menjadi bahan kami untuk melakukan pencetakkan surat suara, sosialiasi, kampanye dan lainnya,” lanjut Saleh.

Sementara berkaitan dengan pencetakan surat suara, pihaknya terlebih dahulu akan menunggu setelah dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Usai penetapan nomor urut, tahapan selanjutnya yaitu akan digelar kampanye damai, yang menghadirkan empat pasangan calon. Kampanye damai sendiri rencananya akan digelar tanggal 15 Februari. (cr-wan/lie)

Komentar Anda