Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS KLU Diundur

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS KLU Diundur
VERIFIKASI: Tim BKD-PSDM KLU memverifikasi berkas pelamar. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pengumuman hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara serentak se-Indonesia, sejatinya pada 21 Oktober 2018. Namun untuk Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU), itu diundur. Dikarenakan verfikasi yang dilakukan Tim dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) KLU belum tuntas. Akibatnya, pengumuman kelulusan administrasi pelamar diundur sampai 24 Oktober 2018. “Kita upayakan bisa tuntas hari ini (kemarin),” ujar Kabid PSDM, Datu Aryanata Bayuaji kepada Radar Lombok, Minggu (21/10).

Datu menerangkan, keterlambatan penuntasan verifikasi diakibatkan lambannya akses internet. Bahkan terkadang, tak jarang tim menggunakan wifi dari seluler pribadi. “Verifikator sudah bekerja maksimal mengejar deadline waktu. Meskipun bisa tuntas hari ini, panitia daerah harus memeriksa kembali berkas pelamar yang diverifikasi itu, karena kita melakukan verifikasi dua tahap guna menghindari kesalahan atau kekeliruan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelamar CPNS KLU Tembus 1.391

Tim seleksi administrasi berjumlah 23 orang termasuk tenaga keamanan satu orang dari unsur Sat Pol PP dan tenaga kebersihan dua orang, maka tersisa 19 orang yang bertugas menyeleksi administrasi data pelamar yang masuk. Dari 19 petugas kemudian dibagi lagi menjadi verifikator berkas yang diunggah pelamar, dan tim verifikator pemeriksa berkas. Dua tim bersinergi saling mengingatkan guna meminimalisir kesalahan dalam proses administrasi. Alur yang disepakati, yaitu setiap tiga orang verifikator didampingi satu orang pemeriksa berkas. “Seluruh verifikator melihat dokumen diunggah pelamar,” tegasnya.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS Segera Dibuka

Untuk 24 Oktober nanti, diyakini sudah bisa diumumkan pelamar yang memenuhi syarat (MS) dan pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS). Nanti akan dijabarkan apa penyebab MS dan TMS, supaya pelamar bisa mengetahui dan memaklumi itu. “Kita sudah sepakat pada 24 Oktober kita umumkan,” terangnya.

Jika dinyatakan MS, maka berkasnya dicetak. Sedangkan jika TMS, akan dikroscek kembali, apa yang menyebabkan TMS. Kemudian dibuatkan daftarnya.

Nanti setelah pelamar mengetahui kelulusan administrasi, selanjutnya tinggal menunggu jadwal pelaksanaan ujian, baik tes tulis maupun wawancara. Termasuk lokasi pelaksanaan, yang akan disampaikan kemudian pada website BKD. (flo)

Komentar Anda