Pengoplosan Elpiji di Balik Kebakaran Gudang Makin Terang

OLAH TKP: Polres Lombok Timur saat melakukan olah TKP di lokasi terbakarnya gudang gas epliji di Desa Teko Kecamatan Pringgabaya. (Ist/Radar Lombok)

SELONG – Penyelidikan kasus terbakarnya Polindes dan gudang gas elpiji 3 dan 12 kilogram di Desa Teko Kecamatan Pringgabaya beberapa hari lalu mulai menuai titik terang. Kebakaran tersebut diduga kuat karena meledaknya gas oplosan yang tersimpan di gudang tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara gas elpiji oplosan yang dibuat tersebut diduga kuat melibatkan suami dari oknum bidan yang bekerja di Polindes inisial MH. Dugaan keterlibatan oknum bidan ini saat ini sedang didalami oleh Polres Lombok Timur.” Masih belum ada tersangka. Indikasi awal memang ada dugaan keterlibatan suami oknum terkait dengan pembuatan gas oplosan ini,” terang Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Nicolas Oesman kemarin.

Untuk itu kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Selain melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, pihaknya saat ini juga masih sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. ” Ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram 12 kilogram maupun bukti-bukti sudan diamankan. Termasuk juga sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangannya,” ujar Nicolas.

Baca Juga :  PPS dan Pantarlih belum Terima Gaji

Data awal yang didapat pihak kepolisian, suami oknum bidan tersebut diduga berperan membeli tabung gas bersubsidi 3 kilogram yang ada di wilayahnya. Selanjutnya ditampung di halaman samping Poskesdes Teko tempat istrinya tinggal dan bekerja. ” Baru setelah itu dilakukan pengoplosan dari tabung 3 kilogram ke 12 kilogram atas perintah temannya. Dan gas oplosan itu di kirim ke Pulau Sumbawa,” tandas Nicolas.

Terpisah Kadis Kesehatan Lombok Timur H. Pathurrahman mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengetahui secara persis terjadinya kebakaran bangunan Poskesdes itu. Jika peristiwa itu masih dalam proses penyelidikan, tentunya akan menjadi dasar untuk diambil tindakan. Tergantung sejauh mana keterlibatan petugas yang ditempatkan di Poskesdes tersebut. Kalau hasil penyelidikan itu mengarah kepada petugas Polkesdes, Dikes Lombok Timur sudah menyiapkan sanksi apa yang akan diberlakukan. “Kami masih harus menunggu hasil penyelidikannya dulu. Saya tidak mau berspekulasi apakah dalam peristiwa kebakaran itu ada faktor lainnya. Kita tunggu saja,” jawab dia.

Baca Juga :  PPKM Diterapkan, Pasien Positif Covid-19 di Lotim Bertambah

Namun yang paling utama kata dia, pengalihan pelayanan kesehatan kini sudah ditangani Puskesmas Batuyang. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Diulas kembali, kebakaran yang melanda bangunan Poskesdes Teko, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur baru lalu akibat meledaknya gas yang terdapat dalam bangunan tersebut.Peristiwa yang terjadi pada tengah malam sekitar pukul. 01.30 wita tersebut diduga akibat pengoplosan gas 3 kg ke 12 kg didalam sebuah ruangan Poskesdes.(lie)

Komentar Anda