Penghuni Rutan Praya Ditemukan Simpan Sajam

BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti berhasil disita dari penghuni Rutan Kelas IIB Praya, Selasa (6/4). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Petugas Rutan Kelas IIB Praya menyisir seluruh ruangan penghuni rutan bersama TNI dan Polri. Razia itu dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita hingga pukul 22.30 Wita, Selasa (6/4). Operasi ini dilakukan untuk mencari barang-barang terlarang yang kemungkinan disimpan penghuni rutan.

Petugas awalnya menyisir blok yang dihuni narapidana kasus narkotika. Dari 264 napi yang ada di Rutan Praya, sebanyak 150 penghuni rutan adalah mereka yang terlibat kasus narkotika. Usai menyisir blok kasus narkotika, petugas kemudian menyisir tahanan perempuan. Baru kemudian dilanjutkan ke blok tahanan kasus kriminal dan tipikor.

Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita lima buah handphone dan beberapa senjata tajam. “Kegiatan ini rutin kita lakukan, bahkan dua hingga tiga kali dalam sebulan. Ini sebagai upaya kita mencegah masuknya barang yang dilarang seperti handphone maupun narkoba. Sehingga setiap penghuni rutan kita periksa,’’ ungkap Kasat Pengamanan Rutan Kelas IIB Praya, I Nyoman Agus Sukarma Antara usai razia.

Baca Juga :  Baru Keluar dari Penjara, Dolah Curi Tiga Motor

Dari hasil razia tersebut, pihaknya menemukan setidaknya ada lima handphone, lima buah gunting, lima silet, satu pisau, cas handphone dan beberapa barang bukti lainnya. Barang bukti yang berhasil disita ini langsung dimusnahkan. “Pemusnahan kita lakukan secara langsung untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.

Lalu bagaimana dengan para napi yang kedapatan membawa handphone? Nyoman Agus menegaskan, bagi mereka yang kedapatan membawa handphone langsung ditindak tegas. Mereka diasingkan di sel khusus selama enam hari. Jika ditemukan kembali, maka beberapa hak tahanan tidak akan diberikan. “Para penghuni rutan ini banyak akalnya. Ada saja cara mereka memasukan handphone. Makanya kita lakukan penindakan tegas. Kalau senjata tajam seperti silet dan lainnya yang kita temukan, bisa saja mereka ambil di dapur. Tapi dari pengakuan mereka memang digunakan untuk membuat kerajinan dan belum ada kita temukan untuk kekerasan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Asal Abiantubuh Ditangkap

KBO Satshabara Polres Lombok Tengah, IPDA Reza Ihyaul Lisnaini menimpali, pihak kepolisian mengapresiasi langkah rutan bersinergi dengan TNI-Polri untuk menyisir barang-barang terlarang di dalam rutan. Ini adalah upaya pihak rutan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kegiatan malam ini adalah sebagai bentuk perhatian bagi saudara kita di dalam rutan agar kedepan hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi. Jangan sampai sudah kejadian, baru kita bertindak dan dengan langkah cepat ini. Kita berharap agar barang- barang terlarang ini tidak masuk dalam rutan,” harapnya. (met)

Komentar Anda