Penghina Tuan Guru Bagu Diamankan Polisi

DIAMANKAN: Pelaku penghinaan datok bagu saat diamankan oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah, Kamis (12/12). ( ISTIMEWA/RADAR LOMBOK )

PRAYA – Satreskrim Polres Lombok Tengah bergerak cepat mengamankan pemilik akun facebook Being Rahman yang diduga melakukan penghinaan terhadap TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badaruddin atau Tuan Guru Bagu. Pelaku diketahui bernama Rahman, 41 tahun, warga Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur.

Pelaku diketahui mengomentari pengajian kiyai sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) yang juga sebagai mustasyar PBNU yang diposting di laman Facebook PP Qomarul Huda. Pelaku diketahui saat itu dengan akun FB miliknya berkomentar dengan kata-kata yang dianggap telah mencederai martabat ulama serta melaukai perasaan umat Islam dengan kata “Ini ulama bisulan atau gimana ya. Kenapa adab dan etikanya gak sesuai dengan pakaian yang dipakainya,” komentar Raham dalam akun FB yang kemudian viral pada Sabtu 7 Desember lalu.

Baca Juga :  Pemecatan Kades Pemepek Tunggu Proses Hukum

Pemilik akun itupun kemudian dilaporkan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lombok Tengah ke Polres Lombok Tengah pada Sabtu (7/12). Pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Kamis (12/12) tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk Il Maqnun ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan salah seorang pria berinisal R karena diduga mencemarkan nama baik TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badaruddin atau Datok Bagu melalui jejaring media sosial. “Terduga pelaku diamankan di rumahnya, Kamis (12/12) dini hari sekitar pukul 01.07 WITA,” ungkap IPTU Luk Luk Il Maqnun, Kamis (12/12).

Baca Juga :  Transaksi, Pebisnis Sabu Beleka Digulung

Luk Luk menegaskan, pengamanan terduga pelaku ini berdasarkan laporan pengaduan yang dilakukan oleh Ketua PC PMII Lombok Tengah, Lalu Syahrul pada Sabtu (7/12) karena terduga pelaku telah berkomentar dengan bahasa yang tidak pantas atau tidak menyenangkan yang menyerang pribadi TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badaruddin di platform media sosial facebook Ponpes NU Qamaroul Huda Bagu. “Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos) dengan tidak memuat gambar atau tulisan yang berpotensi melanggar hukum. “Saya minta kepada masyarakat agar bijak bermedia sosial dengan tidak membuat postingan yang dapat melanggar hukum,” tambahnya. (met)