Penghina Polisi di Medsos Ditangkap

Penghina Polisi di Mesdsos Ditangkap
DIAMANKAN: Pemilik akun FB atas nama Bang Koyos (tengah), yang sempat diamankan ke Polres Lotim, lantaran menghina instansi polisi melalui Medsos. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG — Pemilik akun media sosial (Madsos) Facebook (FB) “Bang Koyos” terpaksa harus berurusan dengan polisi. Ini berawal dari postingan sang pemilik akun yang diketahui berinisial NP, 16 tahun, warga Dusun Kampung Saruk, Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, yang memposting  ungkapan penghinaan yang ditujukan ke pihak kepolisian.

Penghinaan yang  dilakukan pelaku itu, karena tidak terima kendaraannya ditilang oleh kepolisian. Dalam akun FB-nya itu, yang bersangkutan menulis kalimat kasar yang ditujukan ke institusi kepolisian, yang diposting pada 26 Oktober lalu. “Benar kita sempat amankan pelaku penghinaan polisi melalui Medsos,” ungkap Kapolres Lotim, AKBP M. Eka Faturrahman, Rabu kemarin (8/11).

Baca Juga :  Perampok Bersenjata Api Ditangkap Polisi

Kasus penghinaan ini terbongkar, setelah pihak kepolisian melakukan penelusuran. Setelah identitas pemilik akun ini diketahui, petugas pun langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di rumah neneknya, di Desa Masbagik Utara, Selasa lalu (7/11) sekitar pukul 21.00 Wita. “Terduga pelaku pemilik akun Bang Koyos ini kemudian dibawa ke Polres Lotim untuk di proses lebih lanjut,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui perbuatannya terkait dengan postingan ungkapan penghinaan yang ditujukan ke pihak kepolisian. Postingan itu diunggah pelaku lantaran kendaraanya pernah ditilang oleh petugas di simpang empat BRI Selong.

Ketika itu pelaku menggunakan kendaraan secara urak-urakan tanpa menggunakan helm, dan tidak membawa kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK. “Dia mengaku telah memposting kata-kata itu karena sakit hati, setelah kendaraannya diberhentikan oleh petugas,” lanjutnya.

Baca Juga :  BPPD NTB Dilaporkan ke Polda

Setelah melalui proses pemeriksaan di Polres Lotim, petugas pun akhirnya melepas kembali yang bersangkutan. Ini setelah petugas membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan yang serupa. “Dia sudah kita pulangkan. Dia hanya dilakukan pembinaan,” singkat Eka. (lie)

Komentar Anda