Penghina Nabi Mengaku Dirasuki Jin

SELONG– Seorang pemuda asal Dusun Gubuk Timuk Desa Kabar Kecamatan Sakra, Abdul Halid, ditangkap polisi karena diduga menghina Nabi Muhammad lewat media sosial, Senin (30/12) lalu. Di video yang beredar, pelaku mengucapkan kata-kata kotor kepada Nabi Muhammad dan beberapa ulama. Ia menyampaikannya lewat live streaming Facebook. Namun pelaku mengaku tidak sadar membuat unggahan seperti itu. Ia mengaku dirasuki jin.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa ( RSJ ) Mataram untuk pemeriksaan kejiwaan.”Dari hasil introgasi sementara, pelaku mengaku bahwa yang berbicara di video itu bukan dia, melainkan ada roh yang merasuki dirinya, sehingga pelaku akan kami rekom ke RSJ Mataram” katanya kemarin.

Untuk menjaga situasi yang kondusif, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lotim untuk proses lebih lanjut.“Polri juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di Lombok Timur agar jangan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kita,” pintanya.

Abdul Halid, sendiri mengaku bahwa sumpah serapah dan pernyataanya melalui media sosial merupakan bisikan jin. Ia tidak menjelaskan secara rinci penghinaan itu.
Salah satu tokoh agama yang dihina dalam video itu adalah TGH.Muh. Sibawaihi (Almarhum). Namun keluarga tokoh agama ini meminta masyarakat tidak terpancing. Salah satu anggota keluarga, Agus Sugandi, mengimbau masyarakat tidak terpancing.“ Kami atas nama keluarga mempercayakan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Nasrullah, yang merupakan keluarga pelaku, mengakui Abdul Halid mengalami gangguan jiwa. Ia sering bertingkah dan berkata aneh semenjak pulang merantau dari Malaysia sebulan lalu. Bahkan saat masih berada di rantauan pelaku memang sudah mengalami gangguan jiwa, sering membuat masalah dengan kata-kata dan tingkahnya yang dinilai tidak wajar.”Karena ada perubahan, maka pelaku dititip pulang sekitar sebulan lalu. Dia dititip pulang oleh adik kandung pelaku yang kebetulan mereka berdua bersama di satu lokasi rantuan,” katanya.

Ia mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa disinyalir karena permasalahan keluarga. Saat di rantauan, pelaku bercerai dengan istrinya. Sejak itu pelaku mulai berubah.” Kami bersyukur pada polisi karena sudah amankan adik kami. Ketimbang dia masih di rumah takutnya nanti diamuk warga,” katanya saat menemui adiknya.(wan)

Komentar Anda