Penghina Gubernur NTB Akui Terpengaruh Sabu dan Cemburu

Kombes Pol FX Endriadi, SIK

MATARAM — Adanya dugaan ujaran kebencian kepada pribadi dan keluarga Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di media sosial (Medsos), memicu gelombang demonstrasi, Jumat (20/6/2025) lalu. Bahkan kasus ini telah dilaporkan sejumlah elemen masyarakat ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, SIK, menjelaskan pihak penyidik telah memeriksa pelapor, dan juga meminta pendapat dari sejumlah ahli pidana, ITE, dan bahasa, serta memeriksa langsung pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku yang semula diinformasikan keluarganya memiliki gangguan mental, mengakui telah memposting konten bernada penghinaan melalui akun Facebook (FB) miliknya. “Pelaku juga mengaku, sebelum membuat unggahan tersebut, ia mengonsumsi sabu-sabu. Tes urine yang dilakukan penyidik menunjukkan hasil reaktif,” ujar Kombes Pol Endriadi, saat dikonfirmasi di Mataram, Minggu (22/6/2025).

Kepada penyidik, pelaku mengaku mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu dari seseorang berinisial Rio, yang kini berstatus DPO Polda NTB. Selain faktor pengaruh Narkoba, polisi juga mendalami kemungkinan motif lain, termasuk motif kecemburuan terhadap Gubernur NTB.

“Ada indikasi motif emosional. Pelaku mengaku cemburu melihat keakraban Gubernur dengan Wakil Gubernur NTB di media sosial,” tambah Endriadi.

Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik juga telah menyita barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Facebook milik pelaku, serta isi pesan Messenger yang dikirimkan pelaku. Termasuk telepon genggam yang digunakan sebagai sarana pengunggahan, juga telah diamankan untuk keperluan digital forensik dan untuk menghindari ujaran kebencian lebih lanjut.

Baca Juga :  Nurhidayah Tegaskan Maju di Pilkada Lobar

Guna memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan, pihak penyidik juga membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma di Mataram, untuk menjalani observasi kejiwaan. Saat ini, pelaku tengah menjalani masa observasi selama 14 hari dibawah pengawasan ketat personel Ditsabhara Polda NTB.

“Selama observasi, pelaku dalam penjagaan personel kami. Setelah hasil visum et psikiatrikum keluar, kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” tegas Kombes Pol Endriadi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa media sosial bisa menjadi ruang yang rawan jika digunakan tanpa kendali. Untuk itu, Polda NTB berharap masyarakat semakin bijak dalam berpendapat dan berinteraksi di ruang digital, serta tidak terjerumus dalam tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Ruang digital harus menjadi ruang yang edukatif bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Endriadi.

Sementara Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangan pers menyampaikan agar masyarakat tetap tenang dan menahan diri, terkait adanya dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada diri dan keluarganya oleh seorang pemilik akun FB Abiman abiman. “Terima kasih atas simpati masyarakat terhadap saya. Tapi saya mohon agar semua tetap tenang dan menahan diri. Kasus ini sudah ditangani kepolisian. Mari kita hormati proses hukum,” kata Gubernur Iqbal, Minggu (22/6/2025).

Baca Juga :  Pemda Tagih Kepastian Proyek Mekaki

Disampaikan Iqbal, kritik atau saran di ruang publik itu hal lumrah dalam alam demokrasi. Namun pihaknya juga mengingatkan, yang tidak boleh ruang publik itu dijadikan panggung untuk mengumbar kebencian, kata-kata kotor dan caci maki. “Kita semua wajib menjaga ruang publik tetap edukatif buat masyarakat dan anak-anak kita,” imbuh Gubernur Iqbal.

Seperti diketahui, salah satu akun Facebook bernama @abiman abiman, mengumbar kata-kata kotor bukan hanya kepada Gubernur Iqbal, tapi juga kepada istri dan orang tuanya. Akun yang sama juga teridentifikasi melakukan serangan pribadi kepada Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Puteri.

Informasi awal yang beredar mengatakan bahwa pelaku memiliki masalah mental. Belakangan beredar informasi bahwa pelaku adalah pengguna akut Narkoba. Sampai saat ini, akun tersebut masih aktif melontarkan komentar-komentar tak senonoh.

Berikutnya dalam aksi damai di Polda NTB, berbagai elemen meminta polisi mengusut pemilik akun. Bila pelaku terindikasi memiliki gangguan jiwa, mereka mendorong supaya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa. Namun sebaliknya kalua pelaku dalam kondisi normal, maka polisi diminta segera menangkapnya. (rl/gt)