Penggunaan Dana Desa Harus Teransparan

Ilustrasi ADD

PRAYA-Tingginya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat kepada desa bagaikan pisau bermata dua.

Di sisi lain bisa untuk membangun desa, namun di satu sisi menjadi bumerang bagi pejabat desa. Karena tidak jarang para kepala desa yang akhirnya harus berurusan dengan hukum akibat penyelewangan dana desa yang begitu besar tersebut.

Banyak pihak yang prihatin dengan masalah tersebut. Tak Wakil Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H Lalu Mas’ud. Menurutnya, penggunaan dana desa seharusnya lebih mengedepankan transparasi. Sehingga ketika asas dikedepankan tidak akan pernah terjadi permasalahan. “Sebaiknya setiap penggunaan dana desa dipajang di kantor desa. Sehingga masyarakat juga tau, kalau sudah begitu maka sulit untuk melakukan penyelewengan,” ungkapnya, kemarin (10/11).

Baca Juga :  Akhir Maret Dana Desa Cair

Diungkapkanya juga bahwa banyaknya permasalahan yang terjadi di desa sebagai dampak dari kurangnya SDA yang ada di masing-masing desa. Sehingga banyak yang tidak siap menerima uang yang begitu banyak. Terlebih ditambah dengan baru dua tahun tahapan anggaran untuk desa itu dicairkan. ‘’Selain faktor SDA yang kurang tapi karena ini barang baru dua tahun juga,” tambahnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, dirinya berharap untuk tetap ada pembinaan terkait administrasi. Hal tersebut tidak hanya dilakukan untuk kepala desa saja melainkan harus juga dilakukan kepada setiap pengurus yang ada di desa, baik itu staf maupun bendahara. ‘’Pembinaan terkait administrasi harus terus digalakan tidak hanya untuk kades tapi semua pejabat desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  1.113 Desa di NTB Ditarget Punya Perpustakaan

Selain itu diungkapkan juga bahwa setiap adanya musyawarah desa (Musdes), maka desa harus melibatkan semua elemen masyarakat baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda. Sehingga penggunaan dana desa tersebut bisa sesuai aturan. (cr-met)

Komentar Anda