Pengguna Narkoba Didominasi Pelajar

Yang Masuk Program Rehabilitasi

PENGGUNA-NARKOBA'
NARKOBA : Petugas BNN Provinsi NTB saat menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam belum lama ini. Berdasarkan data pengguna yang masuk program rehabilitasi, angka didominasi oleh pelajar. (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Brigjen Pol. Nurrochman menegaskan pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara. BNN Provinsi NTB saat ini fokus menangkap pengedar atau bandar narkoba.

Nurrochman membeberkan bahwa tahun ini pihaknya sudah mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba. “Yang kita tangkap itu pengedar bukan pengguna. Kalau pengguna pasti direhab. Tujuannya agar pengguna mendapatkan penanganan medis dan sosial, serta memperkecil angka penyalahgunaan narkoba di wilayah NTB,” ungkapnya kemarin.

Selain itu, mengacu pada UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, disebutkan bahwa pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial.

Untuk itu Nurrochman berharap kepada masyarakat yang menjadi pengguna narkoba untuk segera melapor untuk direhabilitasi. “Jangan takut karena kami tidak akan menangkap pengguna karena pengguna itu adalah korban, “ jelasnya.

Baca Juga :  Pesta Sabu, Tiga Pelajar di Lombok Tengah Diterungku

Sejauh ini BNN NTB telah banyak merehabilitasi para pengguna narkoba. Untuk tahun 2019 ini saja tercatat ada 91 pengguna yang direhabilitasi. Selain di BNN NTB ada juga di masing-masing klinik BNN yang ada di Mataram, Bima, Sumbawa dan juga ada di masing-masing rumah sakit umum di tiap kabupaten atau kota di NTB.”Total semua pengguna yang direhabilitasi ada 511 orang dan itu melebihi dari target. Dimana target kita yaitu 395 orang,” ungkapnya.

Dari beberapa pengguna yang direhabilitasi itu didominasi oleh anak sekolah menengah atas (SMA) yang usianya antara 15-20 tahun. Sedangkan untuk jenis narkoba yang dikonsumsi oleh pasien yang direhabilitasi itu didominasi oleh pengguna sabu, selanjutnya disusul oleh pengguna ganja, inex, dan tramadol.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Residivis Kasus Narkoba

Disinggung mengenai jumlah penyalahguna narkoba di NTB saat ini, Nurrochman belum bisa menyebutkannya karena belum ada hasil survei terbaru. Yang ada hanya hasil survei tahun 2017. Dimana angka prevalensi di provinsi NTB yakni 1,80 persen dan jumlah penyalahguna 63,918 orang dari 3.556.800 jiwa populasi (10-59).

Terkait kelompok mana saja yang mendominasi, Nurrochman berpatokan pada proporsi penyalahguna seluruh Indonesia yang mana berdasarkan kelompok itu didominasi oleh pekerja 1.991.909 orang (59 persen), pelajar 810.267 orang (24%) dan populasi umum 573.939 orang (17 persen).

Untuk proporsi jumlah penyalahguna seluruh Indonesia setahun terakhir berdasarkan jenis kelamin: laki-laki 2.430.802 orang (72 persen) dan perempuan 945.312 orang (28 persen).(cr-der)

Komentar Anda