Pengguna Atribut PKI akan Ditangkap

SELONG—Aparat peneggak hukum akan mengambil tindakan tegas terkait keberadaan pengikut PKI, tak terkeculai di Lotim. Jika ditemukan penggunaan atribut PKI. Dipastikan mereka akan ditindak tegas, bahkan diancam akan ditangkap. Ancaman tersebut sebagai upaya untuk menekan dan menyempit ruang gerak  mereka yang menganut paham komunis tersebut.

“Saya sudah sampaikan ke aparat saya. Kalau ada indikasi yang menyebarkan paham komunis, atau PKI ditangkap saja," tegas Dandim 1516 Lotim Letkol. Mustofa kemarin.

Dijelaskan, kebaradaan PKI jelas  telah dilarang keras untuk berkembang di negara ini. Ini tak telapas dari ketentuan undang-undang yaitu TAP MPRS nomor 25 tahun 1996 dan UU nomor 27 tahun 1999. Meski aturan itu produk orde baru, namun itu dinilainya sebagai dasar kuat untuk menindak tegas para PKI. “Itu dasarnya, karena UU dan TAP MPR sampai sekarang masih berlaku," terangnya.

Baca Juga :  Tahun 2016, 11 Kasus Lambang Palu Arit di NTB

Di Lotim sendiri, pihaknya telah mendeteksi, adanya upaya penganut PKI yang mencoba ingin berkembang. Bahkan beberapa waklu, Kodim sempat mengamankan seorang guru disebuah acara karena menggunakan baju lambang PKI , palu arit. Disaat itu, anggotanya langsung mengamankan dan mengintrogasi oknum guru itu. Ternyata pengakuannya, baju tersebut didapat dari Singapura.

“Kita sayangkan, seoarang  guru tidak tau sejarah PKI sampai dia berani gunakan baju lambang PKI," sesalnya.

Baca Juga :  Pakai Jaket Bergambar Palu Arit, TKW Diamankan

Keberadaan PKI di Lotim sudah terdeteksi sejak tahun lalu. Ia mencurigai, kebaradaan PKI tak lepas dari upaya sabotase yang dilakukan sejumlah pihak dengan menyasar penerus dan generasi bangsa ini. Dan disesalakna juga, dimana sebagian besar generasi penerus, mereka sama sekali tidak mengetahui terkait sejarah kelam PKI.

Indikasi aliran paham PKI  diakuinya telah masuk di daerah Lotim. Dari itu, dalam berbagai kesempatan, ia pun terus gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman  ke masyarakat untuk mengantisifasi pergerakan penganut PKI. " Saya terus gembar gembor kan, UU yang melaramg kebaradaan PKI" pungkas Mustofa. (lie)

Komentar Anda