Penggelapan Kas Yayasan STKIP Bima Terus Diusut

Kombes Pol Hari Brata (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dit Reskrimum Polda NTB terus mengusut kasus dugaan penggelapan uang kas Yayasan STKIP Bima senilai Rp 19 miliar lebih.

Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya mengusut perbuatan pidananya saja, tetapi juga bakal mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya. “TPPU-nya juga kita bakal usut,” ujar Hari Brata saat dikonfirmasi, Sabtu (19/6).

Saat ini pihaknya baru menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Namun perwira melati tiga ini membeberkan bahwa masih ada peluang untuk penambahan tersangka.

Untuk itu proses penyidikannya terus berlanjut. Adapun lima orang yang sudah ditetapkan tersangka kata Hari adalah  mantan pengurus kampus STKIP Bima itu sendiri. Kelima tersangka tersebut adalah Ketua STKIP Bima periode 2016-2020: H Amran Amir serta Kepala Bagian Administrasi Umum periode 2016-2019 dan Kepala Bagian Keuangan periode 2019-2020, HM Sopyan.

Baca Juga :  Jaksa Beri Petunjuk Hentikan Kasus Mandari, Polisi: Lanjutkan!

Kemudian, Ketua Yayasan IKIP Bima periode 2019-2020 Muhamad Fakhri, Staf Kepala Bagian Administrasi Umum periode 2016-2019 dan Kepala Bagian administrasi Umum periode 2019-2020 Arif Ardianysah dan Azhar selaku Wakil Ketua I Bidang Akademik periode 2016-2019. “Saat ini semuanya sudah ditahan di Polda NTB,” ucap Hari.

Disinggung mengenai modus yang dijalankan tersangka, Hari mengatakan bahwa para tersangka menarik uang yayasan dari tiga buku rekening yang berbeda. Hingga ditetapkan sebagai tersangka, telah 42 kali mereka menarik uang tersebut dan digunakan untuk keperluan pribadi. “Walaupun tidak ada kegiatan tetapi mereka menarik uang dan itu tanpa sepengetahuan pengurus-pengurus yang lain,” bebernya.

Baca Juga :  Tak Kunjung P21, Terduga Bandar Sabu Dilepas

Terkait peran masing-masing tersangka, Hari tidak membeberkannya secara rinci. Yang jelas dari kelima tersangka yang paling dominan perannya adalah tersangka Amran selaku ketua dan Arief selaku bendahara. “Otaknya adalah ketua dan bendahara. Tetapi otak sebenarnya adalah bendahara,” tutup Hari. (der)

Komentar Anda