Penggelapan Dokumen Aset SMPN 2 Gunung Sari Dipolisikan

AKP Dhafid Shiddiq (Fahmy/Radar Lombok)
AKP Dhafid Shiddiq (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Polres Lombok Barat menerima laporan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lobar terkait dugaan penggelapan dokumen aset daerah SMPN 2 Gunung Sari.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Siddiq menjelaskan, laporan tersebut sudah diterimanya dari Pemkab Lobar beberapa hari lalu. Sekarang sudah langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Saat ini laporan masih tahap penelitian karena laporan baru diterima. Disposisi Kapolres baru turun ke Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) untuk ditindaklanjuti.”Sementara saat ini sudah diterbitkan sprin tugas dan sprin penyelidikan,” tegas Dhafid saat ditemui kemarin, Kamis (9/7).

Ia mengatakan, setelah laporan diterima, surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan sudah diterbitkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.” Untuk sementara kami belum bisa memberikan hasilnya apa, karena masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Materi yang menjadi laporan adalah dugaan penggelapan dokumen SMPN 2 Gunung Sari. Dalam laporan yang dimasukkan, pihak pelapor belum menyebutkan nama terlapor.” Terlapor belum ada, cuma dugaan sementara itu oknum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gelapkan Mobil dan Motor Mertua, LH Ditangkap

Meski demikian pihaknya masih tetap akan mempelajari kasus itu, karena wilayahnya ada di Polres Mataram. Jika nantinya terbukti ada unsur tindak pidana dan berada di wilayah Lobar akan segera ditindaklanjuti. Tapi kalau hasil penyelidikan, ada  di Gunung Sari  akan dilimpahkan ke Polresta Mataram.”Kalau hasilnya ada tindak pidananya, kita akan limpahkan ke Polres Mataram, karena Polresta Mataram  juga sudah memonitor di lokasi tersebut,” jelasnya.

Kepala BPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi, membenarkan pihkanya sudah melaporkan dugaan penggelapan dokumen SMPN 2 Gunung Sari.” Sudah kita laporkan beberapa hari yang lalu,” tegasnya.

Pihak BPKAD ingin mengusut tuntas benang kusut lahan SMPN 2 Gunung Sari. BPKAD ingin mengungkap konspirasi di tubuh internal aset pada saat itu, sehingga dokumen lahan SMPN 2 Gunung Sari bisa keluar, laporan yang disampaikan lengkap, dari rumah panitia sampai dengan terbitnya SK Mendagri.” Kita mau urai benang kusutnya, data dan  dokumn sudah dibawa oleh reskrim, saya besok dipanggil untuk dikonfirmasi ke reskrim,” tegasnya.

Diakuinya beberapa dokumen yang tercecer terkait SMPN 2 Gunung Sari sudah ditemukan dengan bukti visualnya. Itu menjadi dasar untuk laporan pihaknya ke kepolisian.“Kalau dokumen yang tercecer itu akan saya laporkan ke polres Lobar,” tegasnya.

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan Tanah, Pensiunan BPN Dipolisikan

Rencana menempuh jalur hukum itupun menurutnya sesuai saran dari Bagian Hukum Setda Lobar. Sebab pihaknya heran mengapa sertifikat asli lahan SMPN 2 itu bisa keluar dari bagian aset. Sehingga dugaan itu dilakukan oknum mantan pegawai aset terdahulu pun mencuat. Terlebih pihaknya memiliki bukti terkait itu.” Saya lihat bukti pengeluarannya tahun 2010, entah apa peminjaman, tapi itu peminjaman bermatrai pada 2010 dikeluarkan oleh oknum aset saat itu,” katanya.

Bukti pengeluaran itu yang dikatakan Fauzan akan menjadi dasar melaporkan ke ranah hukum. Sehingga masih ada kemungkinan langkah pihaknya mendapatkan kembali lahan SMPN 2 Gunung Sari itu. Terlebih lagi pihaknya sudah memiliki novum (bukti baru) yang akan diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk penijauan kembali (PK).

Saat ini, keberadaan aset tersebut masih tetap tercatat sebagai aset daerah, dan belum dihapus dari neraca aset.(ami)

Komentar Anda