Pengganti Lahan RSI Mandalika Ditunda

Lalu Rahadian (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK )

PRAYA – Rencana pengganti lahan Rumah Sakit Internasional (RSI) Mandalika masih berpolemik. Soalnya, belum ada kesepakatan pihak terkait untuk menentukan lokasi pengganti ini.

Awalnya, lahan pengganti RSI Mandalika akan ditempatkan di Dusun Piang Desa Sengkol Kecamatan Pujut. Lahan ini disepakati sejak awal negosiasi antara pemda dan warga. Mengingat, lahan RSI Mandalika adalah lapangan umum Desa Sengkol.

Sejarahnya, lapangan ini sebelumnya diadakan berdasarkan pemberian masyarakat. Bukan atas prakarsa pemerintah daerah atau pihak berwenang lainnya. Catatan warga kemudian, mereka setuju lapangan umum itu dijadikan lahan RSI Mandalika. Dengan syarat, bahwa lapangan itu harus diganti dengan luas sama di wilayah Desa Sengkol.
Namun, belakangan muncul kebijakan baru bahwa lahan pengganti itu dialihkan ke Desa Truwai Kecamatan Pujut. Sontak saja, warga Desa Sengkol yang mengetahui kebijakan baru pemerintah ini keberatan dengan rencana pemindahan itu. Warga kemudian memprotes keras kebijakan pemerintah itu agar mengembalikan rencana awal penempatan lahan pengganti itu di wilayah Desa Sengkol. ‘’Lokasi pengganti lahan ini terpaksa ditunda untuk sementara waktu,’’ ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Lombok Tengah, Lalu Rahadian.

Rahadian menuturkan, pengganti lahan RSI Mandalika ini sebenarnya sudah melewati tahapan. Dinas Pemuda dan Olahraga selaku instansi terkait sudah meminta pemerintah kecamatan agar mengajukan pengganti lahan tersebut. Dan, pemerintah kecamatan sendiri sudah mengajukan di Truwai.

Pengajuan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara karang taruna Kecamatan Pujut dan Pemdes Sengkol. Tapi ternyata kesepakatan ini mendapatkan protes dari warga. Karenanya, pengganti lahan ini ditunda untuk sementara waktu sambil menunggu proses lanjutan. ‘’Penundaan ini dilakukan setelah Dispora bersurat lagi ke kami dengan melihat perkembangan di lapangan. Dasar itu kami pending,’’ tandasnya.
Kepala Dispora Loteng, H Lalu Dipta yang dikonfirmasi mengakui telah meminta ke Perkim untuk menunda sementara waktu lahan pengganti RSI Mandalika. “Soal lahan pengganti yang sudah kita usulkan itu, memang kemarin ada penolakan dari masyarakat Desa Sengkol. Sehingga kami minta supaya untuk diselesaikan dulu di tingkat kecamatan,” ujarnya. (sal)

Komentar Anda