SELONG—Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur (Lotim) telah mencetak sebanyak 100 ribu Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti E-KTP sementara. Sehingga bagi masyarakat yang akan menggunakan hak suaranya di Pilkada Lotim 27 Juni nanti, mereka yang tidak memiliki E-KTP bisa menunjukkan Suket tersebut.
Kadis Dukcapil Lotim, Sateriadi mengatakan, bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman, dan E-KTP-nya belum tercetak, maka mereka akan diberikan Suket.
Proses penyaluran Suket, terutama jelang Pilkada serentak terus dilakukan. Diupayakan sampai Senin malam semua Suket telah selesai disalurkan. “Harapan kita besok (hari ini, red), Suket itu sudah sampai ke para pemiliknya,” katanya Senin (25/6) kemarin.
Sementara terkait isu yang beredar, adanya masyarakat dari luar Lotim yang diberikan E-KTP, sehingga berhak memilih di Lotim, Sateriadi mengaku hal itu bukan urusan Dukcapil. Melainkan itu menjadi kewenangan KPU untuk membuktikannya. Termasuk juga soal keberadaan E-KTP palsu, kalau memang benar ada, maka pelakunya pun bisa di proses secara pidana. “Tugasnya Dukcapil hanya menerbitkan dokumen yang sah. Itu saja,” tegasnya.