SELONG—Aktitas pengerukan pasir besi yang dilakukan oleh PT Anugrah Mitra Graha (AMG) kini telah berpindah lokasinya ke Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Sebelumnya, pengerukan pasir besi ini dilakukan di Kelurahan Ijobalit.
BACA JUGA : Warga Suryawangi Tolak Pengerukan Pasir Besi
Terkait itu, pihak Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (LHK) Lotim, menyatakan bahwa berbagai ketentuan berkaitan dengan pengerukan pasir besi yang dilakukan perusahaan itu, PT AMG, ternyata sudah dipenuhi. Termasuk soal izin Analisa Dampak Lingkungan (Amdal)-nya.
“Amdal-nya sudah ada. Tapi yang belum dilaporkan adalah kegiatan pengerjaan yang dilakukan per enam bulan atau per semester. Tapi itu juga sedang dibuat (susun),” kata Kepala Dinas LHK Lotim, Mulki, Selasa kemarin (27/2).
Dikatakan, lokasi pengerukan pasir besi milik PT AMG di wilayah Labuhan Haji dan sekitarnya, dimuat dalam satu dokumen. Baik itu pengerukan sebelumnya yang telah dilakukan di Ijobalit, maupun sekarang di wilayah Suryawangi. “Namun untuk luas lahan secera pasti nanti kita cek,” ungkap Mulki.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Lotim, Lalu Hasan Rahman mengatakan, bahwa aktifitas pengerukan pasir PT AMG juga salah satu bagian yang menjadi perhatian Dewan Lotim. Pihaknya juga akan menanyakan legalitas perusahaan itu ke pihak Dinas LHK. Apakah perusahaan itu telah memenuhi ketentuan yang berlaku. “Terutama juga yang akan menjadi perhatian bagi sejumlah anggota DPRD Lotim yang berada di wilayah Dapil I dan IV yang ikut terkena dampak,” tukas Hasan.
Diketahui, aktifitas pengerukan pasir besi yang dilakukan perusahaan itu selalu mendapatkan protes dari warga. Baik ketika mengeruk pasir di Ijobalit, maupun sekarang di Kelurahan Suryawangi.
Di Kelurahan Suryawangi sendiri, pihak perusahaan telah mulai mengeruk pasir besi sekitar satu bulan lalu. Warga kemudian protes, lantaran perusahaan itu masuk tanpa ada sosialiasi atau pemberitauan kepada warga sekitar. Terutama warga di lingkungan yang terkena dampak pengerukan.
Tak hanya soal itu, warga juga khawatir aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan perusahaan itu akan merusak lingkungan. Terutama kekhawatiran warga adalah akan terjadinya abrasi. Mengingat volume pasir yang akan dikeruk jumlahnya sangat besar. “Kita ingin supaya kelestarian lingkungan tetap terjaga,” kata Adam, salah satu warga Suryawangi.
Sementara Lurah Suryawangi, Majedi mengakui kalau PT AMG memang belum melakukan sosialiasi ke masyarakat, terkait aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan di wilayah itu. Karenanya, pihak perusahaan diminta bertemu dengan warga untuk menyampaikan seperti apa kompensasi yang akan diberikan kepada warga yang terkena dampak dari pengerukan pasir itu. “Tinggal sosialiasinya yang masih belum. Pihak perusahaan memang sempat datang ke kita,” katanya.
Sejumlah warga yang terkena dampak pengerukan di wilayah itu memang sempat datang untuk mengadu. Warga mengaku khawatir akan terjadi abrasi, terutama lahan warga yang berada di sekitar lokasi pengerukan. “Untuk sementara ini kita belum tau berapa luas lahan yang akan dikeruk. Tapi yang terkena dampak sekitar empat lingkungan,” sebut Lurah Suyawangi. (lie)