MATARAM – Satreskrim Polresta Mataram mengamankan 8 pemuda asal Kecamatan Cakranegara, Sabtu (21/9) pukul 17.00 WITA.
Mereka diduga mengeroyok seorang pelajar berinisial OP (17) asal Cakranegara Utara. “Mereka kami amankan sebagai saksi,” kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (22/9).
Delapan pemuda itu masing-masing berinisial RR (15), WAF (20), MU (21), LA (17), AHA (18), FA (18), HSAG (17), dan ZI (16). Dugaan pengeroyokan itu terjadi di Jalan Komjen Pol M Jasin, Lingkungan Tohpati, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Sabtu (21/9) dini hari, sekitar pukul 00.30 WITA. “Saat itu korban sedang nongkrong di pinggir jalan bersama rekan-rekannya,” sebutnya.
Kejadian berawal dari seorang pemuda tidak dikenal mengendarai motor merek Honda Scoopy melintas di depan korban nongkrong. “Orang yang menggunakan motor itu sudah bolak balik sebanyak tiga kali sambil ngebut di depan korban dan teman-temannya,” ujarnya.
Tidak lama, seorang teman korban berinisial H hendak pergi kencing. Kebetulan pengendara yang tidak dikenal itu kembali lewat di depan mereka. Teman korban berinisial H itu pun mengumpat pengendara yang tidak dikenal itu.
Umpatan H membuat pengendara tersebut tersinggung. Sekitar 5 menit kemudian, pengendara itu datang ke tongkrongan korban bersama 10 temannya yang lain.
Dari 10 orang itu salah satunya berinisial T alias LA. LA menghampiri korban dengan tuduhan telah mengeroyok adiknya. Tuduhan itu dilontarkan T alias LA sembari mengeluarkan umpatan. Tuduhan T alias LA itu ditepis korban. Korban mengatakan tidak pernah mengeroyok adiknya. “Selanjutnya korban dipukul di bagian kepala belakang secara berkali-kali dan bagian mata kanan,” ungkapnya.
Orang tua korban yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian. Kemudian mengamankan 8 orang. “Saat ini masih sebagai saksi, masih pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Yogi. (sid)