Pengerjaan Jembatan “Maut” Tunggu Izin Polisi

SELONG—Proses pengerjaan lanjutan jembatan “maut” yang menghubungkan Pancor –Sekarteja, yang sebelumnya pernah menewaskan lima pekerjanya beberapa waktu lalu, dipastikan tetap akan dilanjutkan. Namun kapan waktu pasti dikerjakan, sejauh ini masih menunggu izin dari kepolisian. “Kita hanya menunggu izin dari kepolisian,” ungkap Plt Kadis Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lombok Timur (Lotim), Satriadi, Sabtu lalu (6/8).

Pengerjaan lanjutan jembatan tersebut katanya, telah melalui  proses studi dan kajian  oleh pihak terkait, dalam hal ini tim ahli dari Universitas Mataram (Unram). Dan kini tinggal menunggu izin dari kepolisian, mengingat kasus ambruknya jembatan itu saat ini sepenuhnya ditangani Satreskrim Polres Lotim. “Ini kan ada kaitannya dengan persoalan hukum. Sehingga kita menunggu izin dari polisi untuk melanjutkannnya,” tegas Sateriadi.

Baca Juga :  Jembatan Ambruk, 5 Pekerja Tewas

Proses pengerjaan lanjutan jembatan lanjut Sateriadi, tetap menggunakan kontraktor yang sama. Dalam hal ini CV Pilar Mandiri milik Salman Alfarizi. Jika izin sudah dikeluarkan, selanjutnya ada tahapan lagi yang akan dilakukan. Tahapan yang dimaksud berupa akan dilakukan kajian kembali oleh tim peneliti kontrak. “Setelah ada keputusan dari tim peniliti kontrak, barulah kita akan membuat kontrak lagi,” sambung Sateriadi.

Baca Juga :  Polisi Periksa Penanggung Jawab Proyek

Terkait proses hukum kasus ini, dimana kepolisian telah menetapkan kepala tukang sebagai tersangka? Sateriadi secara pribadi mengaku tidak mengetahui. Itu semua diserahkan ke aparat penegak hukum. Karena merekalah yang lebih mengetahui, seperti apa proses hukum yang berjalan saat ini. “Saya endak tau tersangkanya siapa. Kita serahkan ke pihak yang berwajib saja,” pungkas Satriadi. (lie)

Komentar Anda