TANJUNG – Dalam upaya mendukung 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, Satreskrim Polres Lombok Utara menggencarkan pengungkapan judi online (judol) di wilayah setempat.
Terbaru diungkap pelaku judol togel berinisial IGS, laki-laki, 45 tahun, warga Dusun Karang Pangsor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Rabu (20/11).
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang menjamurnya judol di kampungnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya menyelidiki guna memastikan bahwa informasi tersebut benar adanya.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan terduga pelaku yakni saudara IGS sedang bermain judi online di rumahnya sekitar pukul 18.00 WITA,” ujar Hutahaean, Kamis (21/11).
Selain mengamankan pelaku IGS, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang, buku rekening, ATM dari salah satu bank, dan HP yang digunakan terduga pelaku sebagai alat untuk bermain judol. “Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui sudah lama bermain dan mulai menjual togel kurang lebih satu tahun di situs togel LAKI TOTO,” bebernya.
Modus penjualannya adalah langsung dari rumah. Setiap pembelian nomor togel, pelaku langsung memasukkan ke situs judol tersebut. Para pembelinya rata-rata adalah orang yang dikenal. “IGS ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat. Walaupun dari pengakuannya baru berjualan satu tahun, tetapi kami akan mendalami dari keterangan saksi maupun bukti yang diamankan, termasuk mendalami omzetnya selama ini,” ujarnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Lombok Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-1, ke-2, dan ke-3 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 25.000.000. “Penangkapan pelaku ini juga sekaligus sebagai peringatan bagi yang lainnya agar tidak lagi bermain judol. Kalau tidak, siap-siap kami tindak,” tegasnya. (der)