Pengemis Online Mandi Lumpur TikTok Didatangi Polisi, Pemerannya dari Lombok Tengah

MATARAM–Fenomena ngemis online sambil mandi lumpur di aplikasi TikTok mendapatkan perhatian Polda NTB.

Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB Didampingi Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda NTB melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut.

Anggota Subdit Siber Ditkrimsus berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap akun TikTok tersebut.

Hasilnya, pada Selasa (17/1/2023), Anggota Subdit Siber melakukan profiling dan menemukan pemilik akun tiktok @intan_komalasari92 tersebut berada di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten, Lombok Tengah (Loteng).

Pemilik akun TikTok dan beberapa wanita renta yang live itu dilakukan pemeriksaan terhadap mereka di Polres Lombok Tengah. “Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri, masing-masing berinisial SAH dan IK,” kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada live akun TikTok tersebut inisialnya LS perempuan, 49 tahun, IR perempuan, 54 tahun dan HRT Perempuan, 43 tahun.

Dijelaskan, beberapa orang yang tampil dalam live akun TikTok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun. Kemudian, beberapa orang lainnya adalah tetangga rumah dari pemilik akun tersebut. “Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari Gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok,” terangnya.

Kendati demikian, Polda NTB akan tetap melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di NTB. “Kami harap, warga agar lebih cerdas bermedsos, supaya tidak menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya. (RL)

Komentar Anda