Pengembang Optimis Rumah Bersubsidi Tetap diburu

rumah
ILUSTRASI RUMAH SUBSIDI (IST)

MATARAM—Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU Pera) RI pada tahun 2017 kembali menaikan harga penjualan rumah bersubsidi. Kenaikan harga rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini diyakini tidak akan berdampak terhadap animo masyarakat.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTB, H. Mahfuddin Mahruf menyebut, bahwa kenaikan harga rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut jauh sebelumnya sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Harga rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu sudah ditetapkan dari awal tahun 2014. Setiap tahun itu harga jual rumah bersubsidi dinaikan," kata Mahruf, Kamis (1/12).

Kenaikan harga rumah subsidi, lanjut Mahruf, ditetapkan langsung Menteri PU dan Pera RI, dari tahun 2014, dimana setiap tahunnya dilakukan kenaikan penjualan hingga tahun 2018. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.03/2014 tentang penetapan harga penjualan rumah bersubsidi untuk tahun 2014-2018 dinaikan setiap tahunnya.

Baca Juga :  NTB Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ

Pada tahun 2014, harga jual rumah bersubsidi untuk wilayah Bali dan NTB sesuai dengan PMK Nomor 113/PMK.03/2014 sebesar Rp 120 juta, kemudian di tahun 2015 naik menjadi Rp 126,500 juta, tahun 2016 Rp 133,500 juta, harga tahun 2017 naik menjadi sebesar Rp 141 juta dan harga tahun 2018 Rp 148,500 juta.

"Jadi harga jual rumah bersubsidi itu sudah ditetapkan untuk tahun 2014-2018, dimana setiap tahunnya ada kenaikan sekitar 5 persen," kata Mahrup.

Sementara itu, General Manager PT Hissto Perkasa Nusantara, Heri Susanto menyebut bahwa kenaikan harga jual rumah baik komersil maupun non komersil dalam hal ini subsidi hal yang wajar.

Selain itu kenaikan harga jual rumah bersubsidi yang peruntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sudah diatur dalam PMK nomor 113/PMK.03/2014 yang artinya pengembang tidak asal sembarangan menaikan harga.

Kenaikan harga jual rumah, kata Heri, juga melihat kondisi perekonomian yang setiap waktu dan tahun terjadi pergerakan. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah harga beli lahan (tanah) terus mengalami kenaikan, harga bahan baku, dalam hal ini material bangunan juga terus naik. Begitu juga dengan upah tukang dan buruh pembantu tukang juga terus mengalami kenaikan. "Kenaikan harga jual rumah bersubsidi ini sudah melalui banyak kajian," ujar Heri.

Baca Juga :  Penjualan Rumah Non Subsidi Kurang Diminati

Heri tetap optimis penjualan rumah bersubsidi yang ada di sejumlah kabupaten di NTB akan diserbu pembeli dari masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta. Harga jual rumah bersubsidi dengan kenaikan hanya sebesar 5 persen, tidak menjadi kendala bagi masyarakat. Terlebih lagi adanya juga penyesuaian kenaikan upah minimun provinsi (UMP) yang juga menjadi patokan kemampuan membayar angsuran masyarakat.

PT Hissto Perkasa Nusantara sendiri saat ini membangun rumah bersubsidi sebanyak 400 unit di wilayah Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. "Meski ada kenaikan, kami optimis penjualan rumah bersubsidi tetap menjadi buruan masyarakat yang memenuhi syarat," pungkasnya. (luk)

Komentar Anda