Pengelolaan Retribusi Gili Matra Dipihakketigakan

Pengelolaan Retribusi Gili Matra Dipihakketigakan
BELUM MAKSIMALKAN : Penarikan retribusi jasa masuk ke tempat wisata ke Gili Matra belum maksimalkan ditarik, yang tidak seimbang dengan lonjakan kunjungan wisatawan. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Lombok Utara melakukan studi kelayakan rencana pengelolaan penarikan retribusi jasa masuk ke objek wisata yang akan dipihakketigakan. Objek wisata yang akan dipihakketigakan adalah Gili Matra (Meno, Trawangan, dan Air) dan Air Terjun Senaru. “Kami sudah melakukan studi kelayakan dengan menentukan titik objek yang akan dipihakketigakan,” ungkap Kabid Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Disbudpar Lombok Utara Wayan Bratayasa, Jumat kemarin (11/8).

Dijelaskan, pengelolaan yang akan dilakukan pihak ketiga bertujuan menata sektor pendapatan dari jasa masuk. Rencana mempihakketigakan sektor retribusi jasa masuk kawasan wisata sebesar Rp 2000 untuk wisatawan lokal dan Rp 5000 untuk wisatawan manacanegra bisa dimaksimalkan mulai tahun ini. Proses perencanaannya sudah mulai berjalan dan ditargetkan tahun ini sudah bisa dilaksanakan. “Tinggal menentukan pihak ke tiga saja, apakah nanti akan di lelang atau melalui penujukan langsung,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Lombok Utara Bakal Gulirkan Pinjaman Modal Tanpa Bunga

Pengelolaan pihak ketiga mengacu  pada Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang kerja sama daerah. Selain itu, munculnya juga Peraturan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU. Disebutkan, selain objek wisata Gili Matra dan Senaru akan dikelola langsung Disbudpar seperti air terjun yang berada di hampir semua kecamatan itu akan dikelola oleh Dispar sendiri. “Untuk objek wisata selain yang dua itu kita masih bisa tarik sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Lomba MTQ Tingkat Kabupaten Segera Digelar

Proses rencana pihak ketiga ini sudah dikemukakan dihadapan bupati. Hal ini untuk mendongkrak pendapatan dari sektor jasa masuk kawasan wisata semakin meningkat. Menyangkut besaran yang akan disetorkan, menurutnya, akan di tuangkan dalam perjanjian nantinya. “Target kita tahun ini kita akan maksimalkan dari Rp 1 miliar di APBD murni dan Rp 1,5 miliar di perubahan tahun ini,” harapnya. (flo)

Komentar Anda