SELONG–Pengelolaan objek wisata Lemor, Suela telah dipihakketigakan oleh Dinas Kebudayaan Parawisata (Disbudapar) Lombok Timur (Lotim). Kontrak pengelolaan itu sendiri telah terjalin selama tiga tahun. Dimulai dari tahun 2015 dan berakhir sampai 2017 mendatang.
Untuk sewa pengelolaan itu sendiri, pihak ketiga dikenakan sewa Rp 50 juta dalam se tahun, dari masa kontrak selama tiga tahun. Dengan dipihakketigakan, maka pengelolaan objek wisata pemandian kolam itu sepenuhnya dikuasai pihak ketiga.
‘’Pihak ketiga yang mengelola yaitu Ibu Endang,” ungkap Kadis Budpar Hariadi Djuaini, Kamis (13/10) lalu.
Dikatakan, perjanjian kontrak terjaliin sebelum dikeluarkan peraturan menteri. Dengan ini, maka segala bentuk penghasilan baik itu dari sewa parkir maupun karcis masuk ke objek wisata itu sepenuhnya dikuasai pihak pengelola. Penghasilan yang didapatkan dari lemor, sama sekali tidak masuk ke kantong Disbudpar.
Meski demikian, keberadaan wisata Lemor tetap menjadi tanggung jawab pihaknya. Tanggung jawab ini terutama menyangkut, renovasi pembangunan dan fasilitas yang ada di objek wisata itu. Tapi untuk perawatan untuk sementara menjadi tanggung jawab pihak pengelola.
‘’Renovasi pembangunan tetap kita, kalau perawatan mereka yang mengelola,” terangnya.
Menyangkut tumpang tindih, sewa parkir dan tanggung jawab ketika terjadi kehilangan barang milik pengunjung diakui hal itu diluar tanggung jawab mereka. Jika, ada yang hilang, maka pertanggung jawaban sepenuhnya berada di pihak ketiga. (lie)