Pengedar Sabu-Sabu Asal Bilelando Lombok Tengah Diringkus

GELEDAH: Satres Narkoba Polres Lombok Tengah menggeledah rumah terduga pengedar sabu-sabu di Desa Bilelando, Lombok Tengah. (IST/RADARLOMBOK)

PRAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah meringkus seorang pengedar narkoba di Kecamatan Praya Timur, karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian mengungkapkan, tersangka inisial M (31) ditangkap dengan barang bukti 4,65 gram narkotika jenis sabu.

“Tersangka ditangkap pada hari Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 14.35 WITA di rumahnya di Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah,” kata Hizkia.

Penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu. Atas informasi itu, petugas Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah langsung bergerak dan melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan teriak memanggil massa namun berhasil diamankan anggota di belakang rumahnya,” ungka Hizkia.

Setelah itu dilanjutkan penggeledahan badan dan rumah, yang disaksikan oleh kepala dusun setempat. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan tiga bungkus klip yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,65 gram berikut satu buah timbangan digital merek Camry dan satu sekop kecil yang terbuat dari pipet.

“Tersangka berikut barang bukti kita amankan ke kantor Polres Lombok Tengah, guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Hizkia. (sal)

Komentar Anda