Pengedar Sabu di Gili Trawangan Ditangkap

Ilustrasi Pengedar Narkoba Di tangkap

MATARAM— Tim Opsnal Narkoba Polres Lombok Barat (Lobar) menangkap tujuh orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di objek wisata Gili Trawangan.

Pelaku yang diamankan ini HM 33 tahun, AD 42 tahun, AG 45 tahun, HN 33 tahun dan  HB 33 tahun kelimanyah warga  Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang KLU. Dua pelaku lainnya berinisial SK, 36 tahun warga Telaga Wareng Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang KLU dan HJ,28 tahun warga Dusun Bodak Desa Mertak Tombok Praya Lombok Tengah. ‘’ Ketujuh pelaku kita tangkap pada hari Senin (21/11, red) di temapt dan waktu yang berbeda. Mereka ditangkap hasil pengembangan antara satu dan lainnya,’’ ujar Kapolres Lombok Barat I Wayan Jiartana saat dikonfirmasi saat menghadiri acara di Lombok Utara Rabu kemarin (23/11).

Awalnya kata dia, kepolisian menangkap tiga orang pelaku, masing-masing HM, AD dan AG di Gili Trawangan. Ketiga orang ini adalah penjaga bungalow dan seorang kapten boat. Adapun barang bukti yang ditemukan di rumah milik HM antara lain1 klip plastik bening yang diduga sabu seberat 4,99 gram, 12 buah klip plastik, pecahan pil warna merah yang diduga ekstasi seberat 0,85 gram, 1 klip berisi 7 butir pil warna biru seberat 3,13 gram dan uang tunai sebesar Rp 2.370.000 yang diduga hasil dari transaksi narkotika. Sedangkan di rumah AD, petugas menemukan 1 klip plastik berisikan Kristal putih yang iduga sabu seberat 6,74 gram, I klip plastik yang isinya diduga kokain sebarat 2,57 gram. ‘’ Itu barang bukti yang kita temukan di rumah milik HM dan AD,’’ katanya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Jaringan Pengedar Ganja

Dari penangkapan ini, tim melakukan pengembangan dengan melakukan penggerebekan ditempat kost yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyelahgunaan narkotika. Di salah satu kamar kos, petugas mendapatkan 2 orang yang masing-masing  membawa narkotika jenis sabu. Mereka adalah HN yang membawa 0,98 gram sabu dan kokain seberat 0,72 gram. Kemudian SK kedapatan membawa 3,06 gram yang diduga sabu dan HB tidak ditemukan sabu oleh petugas.  Petugas juga menemukan di ruangan tersebut antara lain 14 butir pil warna coklat seberat 3,20 gram, pil ekstasi sebanyak 12 butir seberat 3,08 gram dan satu buah botol plastik kecil yang diduga berisi kokain seberat 23,23 gram. ‘’ Dua diantara yang kita amankan ini adalah seorang guide dan satunya lagi adalah kapten boat. Ada sisa kokain juga yang kita amankan,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Jual Sabu , Tukang Cat Motor Ditangkap!

Ketujuh pelaku kemudian dibawa menuju Mapolres Lobar untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Ketujuh pelaku ini disebutnya masih dilakukan introgasi lanjutan oleh petugas. ‘’Nanti dari pengembangan penyidik baru bisa dipastikan. Mereka ini pengedar atau sekedar pengguna saja. Nanti kan dilihat juga pembuktian adanya uang dan sebagainya yang kita amankan,’’ bebernya.

Ketujuh pelaku juga sampai saat ini masih ditetapkan sebagai terperiksa dan mengikuti proses pemeriksaan lanjutan. ‘’ Secepatnya akan ditentukan statusnya, siapa saja tersangkanya nanti akan disampaikan,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda