Pengedar Sabu Dibekuk Saat Hendak Transaksi

DIAMANKAN: Salah seorang pria berinisal MG asal Kecamatan Jonggat yang berhasil diamankan saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di jalan raya Desa Puyung Kecamatan Jonggat, kemarin. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Satnarkoba Polres Lombok Tengah kembali berhasil meringkus pelaku yang kedapatan memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu. Kali ini, petugas berhasil membekuk salah seorang pria berinisial MG, warga Kecamatan Jonggat yang diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku ditangkap di pinggir jalan raya saat akan berteransaksi barang haram tersebut.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya kembali berhasil menangkap salah seorang pria yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Pria berinisial MG asal Kecamatan Jonggat tersebut ditangkap di pinggir jalan raya Desa Puyung saat akan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Jumat kemarin (17/6). “Terduga pelaku kita tangkap di pinggir jalan raya Desa Puyung saat akan menjual narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan ini tidak terlepas karena adanya informasi yang dihimpun dari personel kami. Penangkapan terduga pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di jalan raya Desa Puyung,” ungkap IPTU Hizkia Siagan, Senin (20/6).

Baca Juga :  DPO Narkotika Diamankan Bersama Istri Siri

Dengan adanya informasi yang mencurigakan terkait rencana transaksi narkoba tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk transaksi barang haram tersebut, serta melakukan pengintaian terhadap target buruan. Ternyata benar saja informasi dari masyarakat karena pelaku sedang menunggu pembeli barang haram itu. “Setelah memastikan pelaku sesuai ciri-ciri dari informasi yang kita dapat dari masyarakat ini, kemudian kita lakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari tangan pelaku MG, petugas berhasil menemukan tiga poket sabu-sabu seberat dua gram yang sudah siap untuk dijual,” terangnya.

Baca Juga :  Pesta Miras dan Mesum di Pantai Ketapang, Empat Pelajar Ditangkap

Petugas juga masih terus melakukan pendalaman, karena petugas tidak hanya menemukan tiga poket sabu itu saja. Namun petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) lainnya, berupa satu handphone merek Nokia, satu buah dompet, beberapa lembar klip transparan dan uang tunai Rp 870.900. “Hingga saat ini kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut. Pendalaman ini kita lakukan untuk mengetahui secara pasti dari mana asal muasal barang yang ada di tangan pelaku ini. Jadi untuk pemasok barang haram itu kita masih melakukan pendalaman, dan kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku narkoba yang saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat ini,” terangnya. (met)

Komentar Anda