Pengedar Sabu Asal Monggas Diringkus

Terduga inisial MA, laki-laki, 41 tahun alamat Dusun Jontak, Desa Monggas, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah diamankan di Mapolres Lombok Tengah. (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA–Pasca penangkapan terduga pengedar sabu di Desa Batunyala,  Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, satu terduga pelaku lainnya kembali diringkus Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah di Dusun Jontak, Desa Monggas, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Rabu (3/5/2023).

Terduga inisial MA, laki-laki,  41 tahun alamat  Dusun Jontak, Desa Monggas.

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Derpin Hutabarat, menyampaikan penangkapan MA berdasarkan pendalaman dan penyelidikan.

Baca Juga :  Bunuh Diri, Lalu Arya Tinggalkan Sepucuk Surat

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga, kemudian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan badan maupun sekitar TKP yang disaksikan masyarakat setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus klip berisi kristal bening diduga sabu, 3 poket klip berisi kristal bening diduga sabu yang disimpan di dalam kotak HP, 1 timbangan digital, 2 pipa kaca, 1 bendel plastik kosong, 1  rangkean alat isap, 2 skop plastik, 1 korek api gas, dan uang Rp 200.000.

Baca Juga :  Terduga Pengedar Sabu Asal Batu Bangke Ditangkap di Batunyala

“Total berat keseluruhan barang bukti sabu yang ditemukan dan diamankan dari tangan terduga sebanyak 2,5 gram” jelas IPTU Derpin Hutabarat.

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa  ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (RL)

Komentar Anda