Pengedar Narkoba Cengeng, Ditangkap Menangis Histeris

NARKOBA: Pengedar Narkoba ketika ditangkap Satresnarkoba Polres Bima.

BIMA-Seorang pria yang diduga pengedar narkotika golongan I jenis sabu menangis histeris saat ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Bima. Tak hanya itu, dia juga memohon-mohon ampun polisi agar tidak ditangkap. Dia terus menangis saat polisi menyuruhnya menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpannya.
Pria tersebut adalah Rustam alias Kiran, 40 Tahun, warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Kasat Res Narkoba Polres Bima IPTU Budiman Perangin Angin mengatakan pemuda itu diciduk saat berada di sebuah rumah di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

“Jadi kemarin, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Desa Samili telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti hal itu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Disaksikan masyarakat kami melakukan penggeledahan dan di dompet pelaku ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 gram, “jelas Budiman, Sabtu (24/8).

Saat ditangkap, pelaku yang sempat mengelak namun begitu barang bukti ditemukan tangisannya makin menjadi-jadi. Keluarganya pun turut dibuat menangis olehnya.

“Tanpa buang waktu lama, polisi langsung memborgol tangan pelaku dan membawanya ke Polres,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui kerap mengedarkan sabu di seputaran wilayah Monta Barang didapat pelaku dari seseorang yang yang biasa mengantar langsung ke rumahnya.

Sebelumnya pelaku juga sempat dipenjara atas kasus yang sama. “Dia adalah residivis, beberapa kali keluar masuk penjara,”bebernya.

Pasal yang dikenakan yaitu pasal 114, 112 dan 127 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (der)

Komentar Anda