Pengedar Dasan Agung Kembali Digerebek

Pengedar Dasan Agung Kembali Digerebek
DITANGKAP: Dua pemuda diamankan saat penggerebekan di wilayah Kelurahan Dasan Agung Kecamatan Selaparang Kota Mataram, Kamis (9/1).(DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Wilayah Kelurahan Dasan Agung Kecamatan Selaparang Kota Mataram, kembali menjadi sasaran penggerebekan polisi.

Sekitar pukul 14.00 Wita, Kamis (9/1), polisi kembali menggerebek salah satu rumah yang diduga milik seorang pengedar narkoba. Penggerebekan itu dilakukan atas dasar adanya laporan masyarakat, bahwa salah satu rumah di sana kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian turun melakukan penyelidikan. Begitu informasinya A1, Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Budi Astawa langsung turun memimpin anggota melakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan, dua orang pemuda berinisial BN, 20, dan RZ, 27, yang ditemukan di TKP langsung diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan baik di badan kedua terduga pelaku tersebut juga di dalam rumah. Penggeledahan tersebut disaksikan pula oleh kepala lingkungan setempat.

Di badan kedua pemuda tersebut, polisi tidak mendapatkan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah yang ditempatinya. Penggeledahan berlangsung cukup lama hingga akhirnya polisi mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di salah satu kamar yang ada di lantai dua.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Budi Astawa yang dikonfirmasi membenarkan bahwa barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu. “Dari penggeledahan yang kami lakukan didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak dua poket. Satu poket ada yang beratnya 1,3 gram dan satunya lagi 1,18 gram,“ jelasnya.

Selain barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, dari pengamatan terlihat bahwa polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain berupa alat isap serta satu buah senjata tajam. Atas temuan tersebut, dengan kondisi tangan diborgol, kedua pemuda tersebut langsung diangkut menggunakan mobil polisi ke Mapolresta Mataram. Sesampainya di sana, kedua terduga pelaku kemudian langsung menjalani pemeriksaan.

Terkait peran dari kedua pemuda tersebut, Kadek Budi Astawa belum bisa menyimpulkannya. Hanya saja berdasarkan beberapa barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan kuat dugaan bahwa mereka adalah pengedar narkoba. “Dari barang bukti yang ada kuat dugaan bahwa mereka adalah pengedar. Namun pastinya itu setelah pemeriksaan selesai,” tegasnya. (der)

Komentar Anda