Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus

DIAMANKAN: Inilah pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Lombok Tengah, kemarin.

PRAYA — Satnarkoba Polres Lombok Tengah kembali berhasil meringkus empat orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu. Empat orang ditangkap dalam waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda- beda, dari empat orang tersebut dua orang diduga sebagai pengedar dan dua orang lainnya diduga sebagai pengguna sabu.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di dua tempat yakni di Kecamatan Pujut dan Praya Timur dan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku. “Untuk di Pujut kita amankan dua terduga pelaku insial R dan J, sedangkan terduga pelaku inisial LAMK dan IS diamankan di Praya Timur,” ungkap IPTU Fedy Miharja, Jumat (17/1) Pihaknya menegaskan bahwa pengungkapkan ini merupakan keberhasilan dari gabungan tim opsnal Satreskrim dan Satnarkoba Polres Lombok Tengah. Dari keempat terduga pelaku, petugas mengamnkan barang bukti berupa narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 5,93 gram.

Baca Juga :  Siswi Madrasah Aliyah di Sengkol Gantung Diri

“Di Pujut kita temukan Sabu seberat (bruto) 2,60 gram, sedangkan di Praya Timur seberat (bruto) 3,33 gram jadi total keseluruhan ada 5,93 gram,” tuturnya.
Selain mengamankan barang bukti (BB) jenis sabu namun pihaknya juga menyita berbagai barang bukti lainnya berupa dua bendel plastik transparan, alat hisap (boong), empat buah skop, dua unit handphone dan uang tunai Rp. 4.948.000. Disatu sisi,pihaknya membeberkan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di kedua TKP tersebut sering dijadikan lokasi tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Warga Penujak Sudah Diingatkan Waspadai Bisnis Online

“Dari informasi tersebut kemudian kami melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kebenaran informasi. Setelah mengetahui keberadaan para terduga pelaku kami langsung menuju ke TKP untuk melakukan penggerebakan. Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun TKP, hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku inisal LAMK dan R kuat dugaan sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, sedangkan terduga pelaku IS dan J diduga hanya sebagai penyalahguna barang tersebut. “Saat ini para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”tutupnya.(met)