Pengawasan Khusus Diberikan ke Caleg Keluarga Pejabat

Itratip (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB memperketat pengawasan kepada para calon anggota legislatif (Caleg) yang menjadi kerabat dan keluarga para pejabat pada Pemilu dan Pilkada 2024.

“Sejak awal, kami tentu saja akan melakukan pengawasan dan memberi atensi khusus kepada keluarga pejabat yang maju sebagai peserta Pemilu,” kata Ketua Bawaslu NTB, Itratip saat ditemui di Mataram, Selasa (12/12).

Seperti diketahui, sejumlah Pejabat Pemprov yang saat ini keluarganya terkonfirmasi maju dalam Pemilu 2024, diantaranya adalah Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, yang istrinya maju sebagai Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Golkar.

Kemudian Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama NTB, H Zamroni Azis, yang istrinya sebagai Caleg DPRD NTB. Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ahmadi yang istrinya maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selanjutnya Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti, yang suaminya maju sebagai Caleg DPR RI dari PKS, dan sejumlah pejabat Pemprov lainnya.

Maka dari itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Bawaslu, apabila ditemukan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh keluarga pejabat yang maju sebagai peserta pemilu 2024.  “Harapan kami masyarakat juga harus melaporkan ketika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh keluarga pejabat yang bersangkutan,” harapnya.

Pengawasan terhadap para calon peserta Pemilu terus dilakukan Bawaslu selama masa kampanye. Terutama terkait dengan lokasi dan izin STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) yang dimiliki para peserta kampanye. Sebab, berkaca dari beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia, sudah ada kegiatan kampanye yang dibubarkan, karena yang bersangkutan tidak memiliki izin.

Saat ini sambung Itratip, Bawaslu NTB tengah menangani terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Lombok Tengah, pasalnya netralitas ASN ini menjadi perhatian utama dari Bawaslu NTB. “Makanya waktu kejadian di Lombok Tengah, teman-teman langsung memproses yang bersangkutan,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Itratip, Bawaslu telah melaporkan lebih dari 10 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dugaan pelanggaran netralitas ASN itu ditemukan selama masa kampanye Pemilu 2024.

“Secara keseluruhan sudah lebih 10 yang dilaporkan ke KASN, seperti dalam tahapan kampanye yang sedang dalam proses itu ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di Lombok Tengah, yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Desa,” jelasnya.

Kesempatan itu, Itratip juga menyatakan bahwa NTB masuk 10 besar Provinsi di Indonesia dengan tingkat kerawanan terjadinya pelanggaran netralitas di Pemilu 2024. Hal ini menunjukkan kesigapan Bawaslu dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Selain itu, banyaknya pelanggaran netralitas ini menunjukkan secara kuantitas ASN di NTB yang terlibat politik praktis juga cukup tinggi. “Dan terakhir saya kira masyarakat kita cukup peduli atau responsif melaporkan setiap ada dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN,” terang Itratip.

Terpisah, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, Ahmadi menjamin dirinya tidak akan mencampuri, alias cawe-cawe urusan politik istrinya yang maju pada Pileg 2024. “Saya pastikan tidak ada cawe-cawe, ciwa-ciwa waci-waci tidak ada lah. Mau cawe-cawe juga tidak ada duitnya. Apa mau dipakai cawe-cawe,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Ahmadi juga memastikan tidak akan pernah ikut terlibat dalam kegiatan kampanye istrinya. Dirinya pun membantah disebut memberikan fasilitas negara berupa kendaraan dinas untuk urusan politik istrinya. Karena sebagai Pejabat Pemprov, tentu hal tersebut akan disorot banyak orang. “Saya tidak pernah runguk (urus) masalah kampanye. Saya kampanye kebencanaan saja ke sana-sini,” tegasnya. (rat)