Pengangkatan CASN Ditunda, Ada yang Gagal Nikah, Ada yang Nganggur

DEMO CASN: Ratusan CASN Kota Mataram yang pengangkatannya ditunda, saat melakukan aksi damai ke Gedung DPRD Provinsi NTB, diterima Anggota DPRD NTB Dapil Mataram, Didi Sumardi, Selasa lalu (11/3). (Sudirman/Radar Lombok)

MATARAM – Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024, hingga Maret 2026, memicu kekesalan ratusan tenaga honorer di Kota Mataram.

Dampaknya pun kini dirasakan di berbagai aspek, mulai dari rencana pernikahan yang tertunda, hingga ancaman pengangguran sementara.

Ketua Forum PPPK Kota Mataram, Muzakallah, menyoroti dampak penundaan ini yang sangat dirasakan oleh para tenaga honorer.

“Kami menerima laporan ada anggota forum yang bahkan batal menikah karena Nomor Induk Pegawai (NIP) belum keluar, dan belum ada gaji hingga saat ini,” ungkapnya, Rabu kemarin (12/3).

Salah seorang honorer tenaga teknis pendidikan di Sekarbela, Kota Mataram, mengalami langsung dampaknya. Di usianya yang ke-27 tahun, ia terpaksa menunda pernikahan yang telah direncanakan dengan matang.

Baca Juga :  Mataram Kebagian 556 Kuota PPPK

Papdahal, dokumen seperti tanda tangan dari KUA dan kepala desa sudah dipersiapkan. Tetapi mimpi tersebut, harus ditunda karena penundaan SK pengangkatan. Lebih menyedihkan lagi, ada honorer yang telah membongkar plafon rumahnya dengan keyakinan bahwa SK akan keluar pada 1 Maret 2025.

Penundaan ini juga berdampak pada persiapan Idul Fitri, di mana banyak PPPK dan CASN mengandalkan pengangkatan untuk mendapatkan penghasilan dan tunjangan lebih.

Muzakallah menyebutkan bahwa forum honorer telah menyampaikan aspirasi melalui aksi yang dilakukan hari ini. Ada tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut, yaitu Pencabutan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 8/1043/M.SM.01.00/2025, yang dikeluarkan pada 7 Maret 2025 terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.

Kemudian penerbitan SK pengangkatan untuk CPNS dan PPPK 2024 yang lulus tes kompetensi sesuai jadwal semula. Dan terakhir pemberhentian Menteri PAN-RB, Rini Widyanti, SH, MPM, dari jabatannya.

Baca Juga :  Demokrat NTB Yakin Raih Efek Ekor Jas Pencalonan Anies

Anggota Komisi V DPRD NTB, H. Didi Sumardi, menyampaikan empati dan keprihatinannya atas situasi ini. “Kami menerima aspirasi ini secara resmi dan berkomitmen untuk mengawal serta memperjuangkan tuntutan saudara-saudara di tingkat pemerintah pusat,” ujarnya.

Sebagian besar PPPK yang terkena dampak adalah mantan honorer K2 yang telah mengabdi selama puluhan tahun, bahkan sebagian besar berusia di atas 50 tahun.

Didi menekankan pentingnya pemerintah pusat segera menyelesaikan permasalahan ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang mereka. “Kami akan berjuang keras agar kondisi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” tegasnya. (dir)