Pengambilan Paksa Siswi oleh Pria Mengaku Ayah Kandung Digagalkan

DIALOG: Bhabinkamtibmas Kelurahan Cakranegara Utara, Kota Mataram Bripka Ida Bagus Suta berdialog dengan siswi yang akan diambil paksa oleh pria yang mengaku ayah kandung.

MATARAM – Seorang pria tak dikenal dilaporkan masuk ke ruang kelas sebuah sekolah dasar di Cakranegara dan mencoba membawa pulang seorang siswi, Selasa (3/6).

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pria tersebut mengaku sebagai ayah kandung salah satu siswi kelas V. Ia datang di tengah jam pelajaran dan langsung masuk ke ruang kelas tanpa seizin guru piket.

“Anak tersebut terlihat bingung dan kaget saat didatangi. Pria itu memaksa ingin membawa pulang siswinya, namun tidak bisa menunjukkan dokumen resmi yang menyatakan hak asuh anak ada padanya,” jelas Kapolsek.

Guru piket telah mencoba menahan pria tersebut dan meminta dokumen pendukung, namun pria itu tetap bersikeras. Merasa situasi tidak kondusif, pihak sekolah kemudian menghubungi perangkat lingkungan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cakranegara Utara.

Setelah Bripka Ida Bagus Suta tiba di lokasi dan melakukan pendekatan persuasif, pria tersebut akhirnya bersedia meninggalkan sekolah tanpa membawa anaknya.

Berdasarkan informasi dari ibu kandung siswi, diketahui bahwa orang tua anak sudah bercerai, dan sejak awal masuk sekolah, anak berada dalam pengasuhan ibunya.

“Tindakan cepat Bhabinkamtibmas ini patut diapresiasi. Kami tidak ingin hal seperti ini menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah. Keamanan anak-anak adalah prioritas,” tegas AKP Niko.

Pihak sekolah diimbau untuk memperketat prosedur keamanan dan akses keluar-masuk selama jam belajar berlangsung. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan persoalan hak asuh melalui jalur hukum guna menghindari kesalahpahaman atau pelanggaran hukum.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa keamanan sekolah juga mencakup kewaspadaan terhadap intervensi pihak keluarga yang belum jelas status hukumnya. Kehadiran cepat aparat kepolisian diharapkan menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap anak-anak dan lingkungan pendidikan. (RL)