Pengajuan Pembangunan Kantor Pol PP Terancam Ditolak

Ilustrasi Pol PP

SELONG—Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 yang diajukan pihak eksekutif, didalamnya terdapat usulan anggaran untuk pembangunan kantor baru Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Tak ayal hal ini mendapat repson dari semua fraksi yang ada di dewan, namun sebagian mereka ternyata melontarkan penolakan.

Penolakan ini disampaikan dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi dalam sidang paripurna pembahasan dan penetapan RAPBD 2017, Jum,at kemarin (2/11). Ancaman penolakan ini lantaran dalam RAPBD yang diajukan itu tidak dijelaskan secara detail alasan pembangunan kantor Pol PP tersebut.

“Dengan beroperasinya kantor bupati yang baru, tentu akan banyak kantor yang tidak ditempati,” ungkap Ketua DPRD Lotim, HM. Khairul Rizal.

Menyikapi ini, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Sat Pol PP Lotim. Dimana dalam pemanggilan nantinya akan ditanyakan terkait alasan permintaan pembangunan kantor baru itu. “Kita akan Tanya, kenapa ingin dibangunkan kantor yang baru. Kenapa tidak mau memakai kantor yang ada? Kita ingin tau alasannya,” lanjut dia.

Jika pihak Sat Pol PP Lotim memberikan alasan yang logis terkait pembangunan kantor baru itu, tentu dewan akan menyetujui. Namun sebaliknya, jika tidak ada kejelasan, pihaknya dengan tegas akan melakukan penolakan. “Kita ingin minta penjelasan, kalau logis kita akan terima. Kalau tidak ada alasan yang tepat, ngapain disia-siakan bangunan yang begitu banyak,” terang Rizal.

Baginya, jika Sat Pol PP berasalan pembangunan kantor baru terkait peningkatan status, hal itu dianggap tidak bisa dijadikan alasan. Sebab, hal itu sama sekali tidak saling berkaitan. “Yang jelas, kantor yang kosong banyak,” ulas Rizal.

Hal sama juga dilontarkan Ridwan Bajeri dari fraksi PAN. Ia juga sama sekali tidak setuju terkait pengajuan pembangunan kantor baru Sat Pol PP dalam RAPB 2017 yang saat ini sedang dilakukan pembahasan. “Kita tidak setuju dibangun kantor Sat Pol PP yang baru ,” tegasnya.

Begitu juga dengan Syamsul Rijal, anggota dewan dari Fraksi Restorasi Keadilan. Ia mengaku semua fraksi yang ada di dewan sepakat untuk menolak pengajuan anggaran untuk pembangunan kantor Sat Pol PP yang baru di RAPBD 2017.

“Kita sama, semua fraksi menolak. Karena kasian banyak kantor yang mubasir  setelah ditinggal dinas–dinas lain untuk menempati kantor baru di kompleks Kantor Baru Bupati Lotim. Namun kita akan lihat alasan mereka dulu,” beber Rijal.

Terpisah, Kepala Satuan Pol PP Lotim, Salmun Rahman mengaku, pihaknya sangat mengharapkan Sat Pol PP Lotim punya kantor sendiri, dengan kondisi yang jauh lebih bagus, dan representatif. Karena saat ini hanya Sat Pol PP Lotim saja yang tidak memiliki kantor. Sementara Sat Pol PP yang ada di kabupaten/kota lain di NTB, semuanya sudah memiliki kantor sendiri.

“Kantor sekarang ini kita pinjam, itu gedung juang. Kalau kita sudah punya kantor sendiri, tentu kita akan kembalikan kantor yang ada saat ini ke masyarakat. Kalau di kabupaten/kota lainnya, Kantor Pol PP sangat bagus dan luas,” terang dia.

Keinginan pembangunan kantor Pol PP tidak hanya dari pihaknya saja, namun Bupati juga menginginkan hal serupa. “Rupanya Pak Bupati sudah memikirkan hal itu. Makanya tahun 2017 ini bupati ingin kantor Pol PP dibangun bersamaan dengan pembangunan gelangang pemuda itu,” lanjutnya.

Keberadaan Kantor Sat Pol PP baginya sangat perlu. Terlebih lagi Pol PP memiliki peran yang cukup besar bagi daerah itu sendiri, yaitu melakukan pengawalan terhadap Perda dan pengawalan semua kebijakan pembangunan. Untuk itu,  keberadaan kantor Pol PP harus berdekatan dengan Kantor Bupati.

‘’ Mungkin dewan pikir biaya pembangunannya bombastis (besar). Yang jelas nanti akan kita jelaskan. Dan mereka juga harus tau apa sih Pol PP bagi daerah itu. Kalau mau diteliti, perannya cukup besar. Karena keberadaan Sat Pol PP semakin berarti untuk mengawal roda pembangunan di daerah,” terang dia.

Yang jelas sambungnya, secara pribadi mereka tidak begitu ngotot untuk menuntut pembangunan Kantor Sat Pol PP yang baru, jika memang Pemkab merasa masih belum mampu.

Diakui, permohonan pembangunan Kantor Sat Pol PP yang baru ini sudah lama diajukan. Namun jika dewan menganggap pembangunan gedung yang baru di rasa tidak perlu, maka bagi mereka sama sekali tidak ada masalah. “Yang penting kami diberikan kantor. Kami tidak pernah menyebut berapa anggaranya. Tapi kalau ditolak, bagi saya tidak jadi persoalan,” tutup Salmun pasrah. (lie)