Pengadaan Rumah Dinas Sekda Kota Mataram Rp 11 Miliar

RUMAH DINAS: Rumah Dinas Sekda Kota Mataram di Jalan Langko sudah dibeli dengan anggaran 11 miliar. (Ali Ma'shum/Radar Lombok)

MATARAM – Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk pembelian rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram. Rumah dinas yang dimaksud terletak di Jalan Langko, Kelurahan Gomong, Kecamatan Selaparang tepat di depan Islamic Center (IC).

Rumah bercat putih tersebut sudah dibeli dan dilunasi oleh Pemkot Mataram dengan skema tiga kali pembayaran. “Hasil apraisal-nya itu 11 miliar kurang 200 juta. Kita bayar tiga kali cicilan mulai tahun 2023 sampai 2024,” ujar Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, Rabu (11/12).

Setelah pembayarannya tuntas, rumah dinas sekda saat ini tengah direnovasi. Terpantau di lokasi, sejumlah pekerja sedang mengerjakan perbaikan rumah. Antara lain pemasangan paving blok di halaman dan pengerjaan Gazebo. “Sekarang kita pengecatan ulang saja terus ada gazebo untuk pertemuan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Diserahkan ke Pemilik Tanah, Makelar Tilep Duit Pembeli Rp 160 Juta

Sementara untuk pengisian dan meubler akan dilakukan di awal tahun depan. Setelah itu, sekda akan memulai menempati rumah dinasnya. “Meubler mudah-mudahan bisa di bulan Januari sehingga bisa kita tempati. Penempatannya mungkin mulai Februari. Namanya rumah dinas pasti akan ditempati,” jelasnya.

Terkait urgensi pembelian rumah dinas sekda ini. Alwan mengatakan, Kota Mataram sebelumnya memiliki rumah dinas untuk Sekda bersebalahan dengan rumah dinas Wakil Wali Kota Mataram di Jalan Margapati. Tetapi rumah dinas tersebut dijadikan satu sebagai rumah dinas Wakil Wali Kota Mataram. “Nah, sekarang kan rumah dinas sekda itu tidak ada, makanya kita adakan,” katanya.

Pembelian rumah dinas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kinerja Sekda dalam menjalankan tugas-tugasnya. Rumah yang dibeli ini dinilai strategis karena lokasinya yang berada di kawasan pusat pemerintahan dan dekat dengan sejumlah fasilitas publik. Selain itu, rumah tersebut dianggap memiliki kondisi fisik yang layak serta sesuai dengan standar kebutuhan rumah dinas pejabat. “Ini untuk mendekatkan kami dengan masyarakat, bagaimana pelayanan dan kecepatan kita untuk menjangkau informasi,” bebernya.

Baca Juga :  Jonathan Rea Tercepat di Race 1, Toprak Masih Unggul Poin

Pembelian rumah dinas telah melalui kajian matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan alokasi dana Rp 11 miliar, Pemkot Mataram berharap rumah dinas ini dapat menjadi aset yang tidak hanya mendukung kinerja pejabat daerah, tetapi juga memberikan nilai manfaat bagi masyarakat secara tidak langsung melalui optimalisasi pelayanan pemerintahan. “Banyak kegiatan masyarakat juga yang bisa kita laksanakan di sana,” pungkas Alwan. (gal)