Pengadaan CPNS di Instansi Pusat Ditunda

Asman Abnur

JAKARTA –  Pemerintah telah menegaskan tak ada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam waktu dekat. Rekruitmen akan ditunda hingga tahun depan.

Hal itu tertuang dalam Surat Kementerian PANRB No. B/3656/M.PAN-RB/11/2016 tentang Informasi Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari Pelamar Umum Tahun 2016. Dalam surat yang ditandatanganai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur pada Selasa (8/11) itu, penundaan ditujukan untuk pelaksanaan rekuimen CPNS jalur umum di instansi pusat.

Setidaknya, ada 32 keKementerianan/lembaga yang ditunda pengadaan CPNS-nya hingga tahun depan. Adapun diantaranya, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Pertahanan, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, LIPI, BMKG, dan lainnya.

”Penundaan diputuskan setelah dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden.  Merujuk pula pada arahan Presiden dalam Rapat kabinet terbatas sebelumnya, pada tanggal 24 Oktober 2016, dan hasil rapat koordinasi tingkat Kementerian terkait pada Senin (7/11),” tutur Asman dalam keterangan resminya, kemarin (9/11).

Baca Juga :  Tak Lulus Passing Grade Berpeluang Ikut Tes SKB

 Dia berharap, penundaan ini bisa disikapi bijak oleh masing-masing instansi. Sehingga, bisa tetap melanjutkan penataan organisasi, sekaligus penataan pegawai agar tetap mampu mendukung optimalisasi capaian kinerja.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Herman Suryatman menambahkan, penundaan ini dilakukan lantaran pemerintah masih memerlukan perhitungan dan kajian yang lebih mendalam tentang kebutuhan PNS baru. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, yakni proporsi belanja pegawai dan ketersediaan anggaran secara umum. ”Karenanya pengadaan CPNS 2016 yang dikecualikan dari moratorium ditangguhkan,” ujarnya.

Disiinggung soal batas waktu penangguhan, Herman tak memberikan jawaban pasti. Dia hanya menuturkan, hingga tahun depan pasca kajian rampung.

Baca Juga :  Bupati Resmi Batalkan 134 CPNS K2

Dia pun menegaskan kembali,bahwa penanggguhan hanya untuk jalur umum. Sementara untuk jalur khusus seperti bidan PTT dan Guru digaris terdepan, seleksi sudah dilakukan oleh masing-masing kementerian. ”Ini kan jalur khusus. Tinggal tunggu pengumuman,” ungkapnya.

Semula, penerimaan CPNS instansi pusat, mulai dari  pengumuman sampai pendaftaran diagendakan digelar mulai 1 – 19 Oktober 2016. Seluruh instansi pusat pun sebelumnya sudah memperoleh persetujuan prinsip penambahan kebutunan PNS. Bahkan, sudah mengajukan usulan formasi.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pernah menuturkan bila pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengajukan usulan formasi untuk 13 ribu orang dari jalur umum. Jumlah tersebut hanya untuk instansi pusat dan posisinya strategis. (mia)

Komentar Anda