Pengacara Nuril Polisikan Haji Muslim

Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Nuril Polisikan Haji Muslim
DUKUNGAN : Ratusan orang memberikan dukungan kepada Baiq Nuril Maqnun, yang telah divonis enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus pelanggaran UU ITE di arena Car Free Day (CFD) di Jalan Udayana Mataram kemarin. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Baiq Nuril melalui kuasa hukumnya, Joko Jumadi hari  ini akan melaporkan Haji Muslim, Kepala SMAN 7 Mataram yang kini menjadi pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram, ke Polda NTB.  Muslim lah yang menyebabkan Baiq Nuril Maqnun, seorang guru honor kini divonis enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta oleh Mahkamah Agung (MA). Nuril merekam omongan cabul Muslim lewat HP yang lalu menyebar dan membuat Nuril dianggap melanggar UU ITE. Kuasa hukum Nuril kini melaporkan Muslim ke polisi terkait dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap Baiq Nuril. “Hari Senin kita akan ke Polda melaporkan H. Muslim terkait dengan perbuatan cabul supaya tidak ada lagi Nuril-Nuril lain di Indonesia” ungkap Djoko Jumadi, Sabtu (17/11).

Djoko mengaku sudah menyiapkan bukti yang cukup. Diantaranya rekaman percakapan Muslim ketika menelpon Nuril. Dimana isi percakapan tersebut berbau porno dan sangat melecehkan Nuril. Djoko juga mengkalim memiliki alat bukti lain yaitu petikan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mana dalam petikan putusan tersebut tertuang pengakuan Musim bahwa ia pernah menelpon Nuril dan membahas hal yang berbau porno dan terkesan melecehkan Nuril. “Putusan itu jelas disebutkan ada pengakuan dari pihak terlapor (Muslim) terkait percakapan tersebut,” ungkap Djumadi.

BACA JUGA: Kasus Baiq Nuril, Aktivis Jakarta Bantu Ajukan Amnesti ke Presiden

Selanjutnya menyinggung soal adanya surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Mataram terhadap Baiq Nuril uuntuk menghadap pada, Rabu (21/11) lusa, Djoko mengatakan kilennya akan siap hadir meskipun saat ini kondisinya kurang sehat. “Seperti yang kita saksikan saat ini kondisi Ibu Nuril masih kurang stabil untuk memenuhi panggilan itu, namun kami akan tetap siapkan ia untuk bisa menghadap  besok,” bebernya.

Djumadi mengatakan Nuril saat ini benar-benar belum siap dieksekusi. Hal itu karena ada beberapa alasan termasuk ingin merayakan ulang tahun anaknya akhir bulan ini. Selain itu Nuril ingin menyelesaikan tanggung jawabnya selaku panitia Pilkades di desanya, Labuapi, Lombok Barat.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Beri Dukungan untuk Nuril

“ Beberapa alasan tersebut yang menyebabkan kami mengajukan penundaan eksekusi dan rencananya surat pengajuan penundaan eksekusi tersebut akan kami layangkan besok ke Kejaksaan Agung,” jelas Djumadi.

Langkah Nuril mengajukan penundaan eksekusi mendapat dukungan banyak orang, termasuk dari Ketua TP PKK NTB Hj. Niken Dzukiflimansyah. Bahkan istri gubernur ini siap menjadi penjamin Nuril. “ Kalau  diminta saya siap menjadi penjamin Ibu Nuril untuk penundaan eksekusi,” ungkap Niken saat bertemu Nuril di Fakultas Hukum Universitas Mataram, Sabtu (17/11).

Selain itu dukungan dari masyarakat terus mengalir. Informasi yang didapat dari kuasa hukum Nuril, aksi bela Nuril berlangsung di 9 kota yaitu Mataram, Denpasar, Pekanbaru, Palembang, Makassar, Jember,  Pontianak, Semarang dan Jakarta .Menurut Djumadi, aksi tersebut merupakan aksi protes atas putusan MA yang kurang adil terhadap korban pelecehan seksual.” Aksi di beberapa daerah itu adalah sebagai wujud kepedulian dan untuk melakukan protes atas putusan MA yang dinilai kurang adil,” ungkap  Djumadi.

Untuk di Mataram aksi di gelar di Jalan Udayana kemarin. Warga membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap eksekusi Nuril. Penolakan eksekusi karena mereka menilai putusan MA tidak berpihak terhadap Nuril selaku korban pelecehan oleh kepala sekolahnya tahun 2017 lalu.

Baiq Nuril Maknun

Baiq Nuril Maknun

Aksi diwarnai juga dengan pengumpulan koin yang dicampur dengan sampah dan kemudian dimasukkan ke dalam karung. Warga akan mengirim karung berisi koin dan sampah tersebut ke MA sebagai bentuk protes.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang diminta tanggapannya mengaku belum bisa membantu apa-apa saat ini. “Apa kira-kira yang bisa dibantu Pemprov ya, saya belum tahu,” jawabnya belum lama ini. 

Baca Juga :  Santri Galang Koin untuk Nuril

Keputusan MA yang menerima kasasi JPU menciderai rasa keadilan. Simpati datang dari segala penjuru mulai dari masyarakat NTB hingga tokoh nasional seperti Muhaimin Iskandar. 

Zul mengaku kurang mengetahui kasus ini. “ Se-Indonesia menyesalkan itu. Tentu kita prihatin.  Tapi detail kasusnya saya tidak mengikuti,” kata politisi PKS ini. 

Banyak pihak berharap gubernur turut membantu berbekal jaringan yang dimilikinya. Tapi dia bilang MA mungkin punya pertimbangan lain. “ Mungkin MA punya pertimbangan tertentu,” ucapnya. 

Ia memang menyesalkan vonis tersebut. Apalagi ini menimpa orang kecil. Ia turut menyampaikan rasa keprihatinan. “ Jika sampai orang kecil tentu kita sesalkan. Tapi Inilah kenyataan kita di Indonesia sekarang,” ujarnya. 

Gubernur ada keyakinan bahwa kasus Baiq Nuril akan ada pembelaan atau kebijakan dari pemerintah pusat. Mengingat saat ini telah mulai hingar-bingar tahun politik. Menurut Gubernur, kasus Nuril sudah pasti akan menjadi perhatian pemerintah. “Apalagi ini tahun Pemilu. Tidak mungkin ada hal-hal yang sifatnya menciderai kebenaran dan akal sehat akan dibiarkan oleh pemerintah. Gak mungkin,” katanya. 

Di sisi lain, Fraksi PKS DPRD Provinsi NTB meminta Gubernur NTB hadir membantu Baiq Nuril. Sudah seharusnya, seorang pemimpin tampil terdepan dalam melindungi rakyatnya.

Ketua Fraksi PKS H. Johan Rosihan mengingatkan kasus Baiq Nuril telah menjadi isu nasional. “ Kami berharap pemerintah provinsi hadir dalam kasus ini. Memberikan respon dan bantuan agar masyarakat lemah merasa mendapatkan dukungan dari pemimpinnya,” kata Johan. 

Apa yang menimpa Nuril, lanjutnya, merupakan potret bobroknya hukum saat ini. Orang-orang yang lemah tidak berdaya di depan hukum. Disinilah pentingnya negara atau pemerintah hadir untuk memberikan rasa keadilan.(cr-der/zwr)

Komentar Anda