Penetapan Tersangka Proyek Kolam Labuh Labuhan Haji Tunggu Pemeriksaan Saksi Tuntas

M. Rasyidi (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Penyidikan kasus proyek pengerukan kolam labuh Pelabuhan Haji tahun 2016  masih berjalan di tahap pemeriksaan saksi. Bukti awal terkait dugaan korupsi dari proyek yang dianggarkan Rp 58 miliar ini telah dikantongi penyidik.

Meski telah lama penanganan telah  dinaikkan ke tahap penyidikan namun  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim masih belum menentukan kapan pasti akan diumumkan penetapan tersangka. Terlebih lagi dengan ditemukan adanya fakta-fakta baru selama penyidikan berjalan. Dan penyidik pun saat  ini masih tetap fokus pada pemeriksaan saksi-saksi.” Setelah pemeriksaan saksi tuntas kita tinggal penetapan tersangka,” kata Kasi Intel Kejari Lotim, M. Rasyidi Rabu (7/4).

Baca Juga :  56 Penjudi Ditangkap, Dominan Togel Online

Ketika ditanya apakah tersangka sudah akan ditetapkan di akhir bulan ini? Rasyidi masih belum bisa menentukan. Kata dia, saat ini pihaknya masih fokus menggali keterangan saksi-saksi tambahan untuk lebih memperkuat berbagai indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ini.” Ditunggu saja setelah pemeriksaan saksi selesai,” ujarnya.

Baca Juga :  Jual Sabu , Tukang Cat Motor Ditangkap!

Perkembangan terbaru penanganan kasus ini lanjut Rasyidi, pihaknya  telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak Jasa Raharja Bumi Putra Bandung.  Pemeriksaan diagendakan pada Kamis ( 8/4).” Kalau tidak ada kendala jadi besok (hari ini_red)  kita akan periksa,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda