Penetapan Pengurus Molor, Dana Baznas Mengendap

GIRI MENANG– Molornya waktu penetapan pengurus baru Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Lombok Barat membuat dana zakat di badan ini mengendap cukup lama dan telat disalurkan. Jumlah yang ada saat ini mencapai lebih dari Rp 4,8 miliar. Beberapa waktu lalu pengurus baru sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai pengurus dari Bupati Lombok Barat. Meski sudah ada SK pengurus baru, dana masih belum bisa disalurkan. Pengurus masih mematangkan pola penyaluran dan lain-lain.” Sampai saat ini dana zakat yang sudah masuk mencapai Rp 4,8 miliar lebih. Untuk menyalurkannya itu tergantung pengurus baru yang terpilih. Yang jelas penyaluran akan segera,” demikian dijelaskan Sekretaris Baznas Kabupaten Lombok Barat H. Mahrum kepada Radar Lombok, Minggu (28/8).

Pihak kesekretariatan katanya, tidak berhak menyalurkan. Yang berhak  adalah pengurus inti. Mereka juga yang menentukan kemana dana diarahkan. Soal keterlambatan penyaluran ini, Mahrum berharap masyarakat memakluminya. Dana yang masih tersimpan akan disalurkan segera oleh pengurus.

Baca Juga :  ‘Kopi Berkah’ Masuk Toko Modern, Topang Ekonomi Ponpes

Setelah mendapat SK, pengurus baru akan segera dilantik. Terpilih sebagai ketua adalah TGH Mukhlis Ibrahim. “ Dalam setahun ada tiga kali penyaluran zakat. Tapi tahun ini sejak bulan April hingga sekarang belum disalurkan,” ungkapnya.

Dana Baznas berasal dari potongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Lombok Barat yang jumlahnya lebih dari 8 ribu PNS. Ia menegaskan bahwa yang terkumpul adalah dana infak dengan perincian masing-masing golongan mendapat jatah potongan mulai dari PNS golongan I kena Rp 10 ribu hingga PNS golongan IV kena Rp 50 ribu.

Ia mengakui sampai saat ini Baznas Kabupaten Lombok Barat belum bisa mengumpulkan dana zakat profesi yang diniatkan sejak awal (zakat untuk para PNS dan lain-lain). Ini akan diupayakan secara bertahap. “ Ini baru infak saja, kalau zakat belum dikeluarkan oleh PNS,” paparnya.

Baca Juga :  Sekda Akui Jadwal Kerjanya Makin Padat

Penyaluran dana Baznas dilakukan tiga kali dalam setahun yakni setiap bulan April, Agustus dan Desember. Tahun kemarin dana yang disalurkan sebesar Rp 1,6 miliar lebih. Misalnya fakir miskin yang punya usaha diberikan bantuan modal sebesar Rp 500 ribu per orang. Ada juga untuk yatim piatu, untuk beasiswa dan lain-lain.

Mahrum menyampaikan banyak potensi zakat yang belum tergarap. Dari hitung-hitungan yang ada, potensi zakat di Lombok Barat mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Untuk memaksimalkan ini, telah dibentuk pula Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing desa dan kecamatan. Pengurus UPZ diberikan pelatihan mengumpulkan zakat.(flo)

Komentar Anda