Penetapan Iduladha Berpotensi Berbeda, Libur Diusulkan Dua Hari

Rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Sekretaris Negara membahas libur Iduladha 1444 H/2023. (IST KEMENPAN RB)

MATARAM–Muhammadiyah sudah menetapkan Iduladha 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Sementara NU pada Kamis, 29 Juni 2023.

Pemerintah juga berpotensi menetapkan pada Kamis, 29 Juni 2023. Hal itu jika mengacu kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapore) dalam rukyatul hilal di mana tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat.

Karena ketinggian hilal masih sangat rendah, maka kecil kemungkinan mengalahkan cahaya senja yang masih cukup kuat.

Baca Juga :  Dua Instansi Pemerintah belum Bayar PBB

Dengan begitu, bulan Zulkaidah akan digenapkan menjadi 30 hari dan Zulhijah akan jatuh pada 20 Juni 2023. Ini berarti hari raya Iduladha akan jatuh pada 29 Juni 2023.

Sementara itu Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas alternatif libur Iduladha bersama empat menteri Kabinet Indonesia Maju.

Alternatif yang dibahas adalah libur Iduladha menjadi dua hari, yaitu pada 28 Juni dan 29 Juni 2023.

“Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Jumat (16/06).

Baca Juga :  Kades Bukit Tinggi Divonis Bebas

Menteri Anas mengatakan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Gus Yaqut dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferrynoor.

“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya. (RL)