GIRI MENANG – KPU Lombok Barat belum bisa memastikan kapan penetapan anggota DPRD Lombok Barat terpilih hasil Pileg lalu. KPU RI belum juga mengeluarkan SK perubahan atas hasil Pileg pasca hitung ulang di Dapil 2 Kecamatan Lembar-Sekotong.
Di sisi lain jadwal pelantikan anggota DPRD Lombok Barat sudah ditetapkan yakni 14 Agustus mendatang atau tinggal dua pekan lagi. Belum lagi tahapan Pilkada juga menunggu hasil penetapan ini. Parpol dan para calon membutuhkan kepastian perolehan kursi masing-masing Parpol di DPRD Lombok Barat. Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati adalah tanggal 27 Agustus mendatang.
Hingga saat ini KPU Lombok Barat belum bisa memastikan kapan penetapan anggota dewan terpilih. Ketua KPU Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar mengatakan, belum ada informasi dari KPU RI soal ini. Malah saat ini KPU RI juga menunda pelaksanaan penetapan kursi DPR-RI,” Kemarin penetapan perolehan kursi dan dewan RI terpilih ditunda karena masuk permohonan lagi ke MK tepat sebelum pengetokan palu,” katanya, Jumat (2/8).
Adanya permohonan ke MK berpengaruh ke jadwal penetapan Lombok Barat, sehingga belum ada kepastian kapan Lombok Barat bisa melakukan penetapan.” Karena legitimasi penetapan kita di kabupaten kita adalah penetapan KPU RI, “ ungkapnya.
Ia mengatakan seandainya permohonan ke MK yang terakhir masuk setelah pengetokan palu oleh KPU RI maka KPU Lombok Barat bisa melakukan penetapan.” Seandainya permohonan ke MK terakhir kemarin dilakukan setelah pengetokan palu penetapan oleh KPU RI, maka kita dapat melakukan penetapan,” ungkapnya.
KPU Lombok Barat berharap KPU RI bisa mengeluarkan kebijakan untuk lebih mendahulukan yang sengketa MK-nya sudah selesai dan diberikan SK ada penetapan hasil perubahan dan putusan MK yang sudah dilaksanakan, sehingga penetapan dewan terpilih bisa dilakukan.” Harapan kita KPU RI bisa mendahulukan yang sudah selesai pelaksanaan putusan MK-nya,” harapnya.
Sekretariat DPRD Lombok Barat sudah mempersiapkan pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Lombok Barat periode 2024-2029. Sekretaris DPRD Lombok Barat Syahrudin menyatakan pihaknya sudah menetapkan jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih yakni tanggal 14 Agustus.
Oleh karena itu pihaknya berharap KPU Lombok Barat segera berkoordinasi dengan KPU RI agar secepatnya keluar SK dewan terpilih.” Kita mengharapkan KPU RI segera menetapkan DPRD terpilih pasca PSSU yang sudah dilaksanakan pada TPS yang dianggap bermasalah di Dapil Sekotong-Lembar,” harapnya.(ami)