Penertiban Vila, Lobar Jangan Hanya Pencitraan

Penertiban Vila
VILA:Tim terpadu melakukan pendataan vila yang menyalahi aturan di wilayah Batulayar belum lama ini. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Dua pekan setelah dilakukan pendataan dan pengecekan lapangan terhadap keberadaan sejumlah vila bodong yang akan di wilayah Kecamatan Batulayar, Pemkab menagih rencana tindak lanjut dari kegiatan tim terpadu yang sudah turun ke lapangan. Sebab sampai saat ini belum ada keputusan rencana tindak lanjut.

Keberadaan vila bodong di kawasan wisata Batulayar telah mengemuka bertahun-tahun. Jangan sampai Pemkab dianggap hanya melakukan pencitraan dengan hanya turun namun tidak ada penindakan.” Tindak lanjutnya mana, jangan sampai kesannya Pemda Lobar hanya pencitraan, kita tidak mau,” kata Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lombok Barat, Baiq Eva Nurcahyaningsih, saat rapat pimpinan (Rapim)  di aula kantor Bupati Lobar kemarin (18/2).

BACA JUGA: Bocah Penderita Kanker Ganas Butuh Bantuan

Radar Lombok pernah melakukan penelusuran keberadaan vila tak berizin di kawasan wisata Batulayar. Ada banyak rumah yang berdiri tidak sesuai dengan konsep tata ruang dan mengancam lingkungan. Tidak itu saja, ada banyak bangunan yang sebenarnya rumah pribadi namun oleh pemiliknya disewakan. Kebocoran pendapatan daerah terjadi.

Eva menegaskan,Pemkab Lobar tegas kepada para pemilik atau pengusaha yang menyalahi aturan, kalau sudah diberikan peringatan satu sampai tiga kali, dinas terkait harus segera memberikan sanksi tegas. Kalau sudah diberikan teguran namun tidak mengindahkan silahkan untuk dilakukan eksekusi.” Ini harus dilaksanakan tindakan tegas itu, jangan tim hanya turun melihat tapi tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Minta Tembok Vila Ombak Dibongkar

Atas permintaan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Lobar, Dulahir, menjelaskan, sejak tahun 2017 lalu ada dua bentuk izin dalam pembangunan vila, ada vila privat dan vila komersil. Jumlah izin vila privat yang dikeluarkan sebelum  tahun 2017 ada sekitar 40 unit. Vila privat hanya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan IIPT. Dalam perjalan waktu ternyata pemilik ada yang tidak jujur dengan menyewakan bangunan tersebut layaknya vila komersil.” Ternyata banyak pemilik yang tidak jujur, menyalahgunakan izin vila pribadi,” jelasnya.

Atas adanya temuan ini, sejak tahun 2018 DPMP2TSP Lobar tidak lagi mengeluarkan izin vila privat, tetapi semuanya dalam bentuk komersil. Setelah dilakukan pendataan beberapa waktu lalu, dinas melakukan upaya pendekatan kepada pemilik vila agar mengubah izin vila yang mereka miliki. Dari 40 vila yang sudah didata, sudah ada sekitar 15 pemilik yang sudah melakukan perubahan izin. Sisanya masiha ada 25 orang pemilik yang belum mau melakukan perubahan ini.”Tinggal 25 pengusaha yang belum melakukan perubahan,” jelasnya.

Soal tindaklanjut, akan dilakukan rapat kembali dengan tim terpadu.” Data 25 vila yang belum mau mengubah status sudah kami serahkan ke Pol PP untuk dilakukan tindakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Minta Tembok Vila Ombak Dibongkar

Selain vila yang menyalahi izin, ada juga saat ini bangunan yang tidak bisa diberikan izin karena belum lengkap syarat. Ada sekitar lima  permintaan yang ditolak pengajuan izinnya karena melanggar peraturan, mulai dari pelanggaran sempadan pantai dan lain-lain.

Secara keseluruhan jumlah vila yang melanggar sebanyak 30 bangunan. 25 bangunan adalah vila pribadi yang pemiliknya belum mau mengubah izin menjadi vila komersil. Sisanya ada 5 vila bodong yang memang tidak memiliki izin sama sekali.

BACA JUGA: Jalan Rusak, Warga Mareje dan Cendimanik Tanami Padi

Kasat Pol PP Lobar, Mahnan, menjelaskan, tindak lanjut penanganan vila sudah dilakukan yakni dengan rapat. Bangunan yang sudah menyalahi aturan akan dibongkar, seperti yang ada di wilayah Montong Batulayar. Empat vila akan diproses sampai kepada pembongkaran paksa bangunannya.”Tindaklanjutnya bangunan tersebut akan dibongkar,” tegasnya.

Terhadap keberadaan bangunan yang menyalahi izin, Pol PP akan menerjunkan tim yang akan dibagi menjadi empat. Masing-masing akan turun ke empat wilayah yakni Desa Batu Layar, Desa Senggigi, Desa Meninting dan Desa Batu Layar Barat.(ami)

Komentar Anda