Penertiban Trawangan Tergantung Pol PP

DIMANFAATKAN : Sempadan pantai kawasan wisata trawangan sudah mulai dimanfaatkan para pelaku usaha besar dengan adanya deretan kursi (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Semenjak dilakukan penertiban ratusan bangunan di kawasan wisata pantai Gili Trawangan, para pengusaha telah mulai menaruh kursi dan fasilitas penjamuan tamu di sepanjang kawasan tersebut.

Padahal, sesuai kesepakatan pihak pengusaha telah menyetujui tidak akan menggunakan kawasan sebelum keluarnya konsep penataan di pantai tersebut. Namun, kenyataan dilapangan para pengusaha tidak mengindahkan kesepakatan tersebut. “Untuk menertibkan itu, sekarang ini tergantung Sat Pol PP, kecamatan dan desa setempat bagaimana menindaknya. Bila perlu Satpol PP bertindak seperti menindak pedagang kaki lima itu,” tegas Kabag Pembangunan Setda Lombok Utara Faisol kepada Radar Lombok, kemarin.

Diakui, bahwa pemanfataan kawasan pesisir sempadan pantai sampai saat ini belum ada keputusan. Sebab tim penertiban masih melakukan pembongkaran dari sisa-sisa bangunan yang ada. Pemanfataan kawasan ini masih menunggu tim percepatan penataan melakukan grind desain kawasan tersebut.

Baca Juga :  Mantan Kasi Dikbudpora KLU Jadi Tersangka

Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Muldani menyatakan, terkait penertiban pemanfataan sempadan pantai itu belum ada surat perintah dari bupati untuk menindaklanjutinya. Akan tetapi, ia tetap mengutus anggotanya untuk memitor langsung ke lokasi dalam rangka memberikan teguran kepada pelaku wisata baik secara lisan maupun tertulis. “Namun, kami tidak bisa 24 jam, jika mengirim lima orang per hari maka membutuhkan operasional yang cukup besar,” tandasnya.

Pihaknya sendiri sudah menanyakan persoalan kedepannya, sehingga pihaknya sudah menjelaskan kepada pelaku wisata adanya grind desain yang harus ditunggu. Ditegaskan, memang sementara ini tidak boleh bangunan bentuk apapun seperti penempatan kursi atau fasilitas lainnya yang mengganggu wisatawan umum. “Kursi-kursi itupun sesungguhnya saat ini belum diperkenankan untuk digelar, dan kami sudah mengkomunikasikan dengan pelaku wisata,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Minta KLU Maksimalkan Potensi

Jika grand design sudah tuntas, maka para pelaku wisata akan diundang untuk memberikan penjelasan. Pelaku wisata akan diberlakukan sama seperti di daerah lain dengan penyesuain jadwal, mulai dari jam lima sore diperbolehkan menaruhkan fasilitas dan paginya sudah bersih. “Karena paginya itu masyarakat umum banyak yang datang dan malam orang-orang tertentu,” paparnya.

Ia menegaskan, bahwa Satpol PP itu bukan tukang gusur dan tukang penertiban, tapi bagaimana aturan itu bisa dilaksanakan sebaik-baiknya tanpa ada kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Oleh karenanya, ia berharap kepada seluruh pelaku wisata di Trawangan ada kesadaran pribadi. “Kita berharap pelaku wisata ada kemauan sendirinya mengindahkan peraturan tanpa ada kekerasan,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda