Penertiban Terkesan Setengah Hati

MATARAM-Penertiban bangunan yang melanggar tata ruang di Jalan Airlangga kemarin terkesan hanya setengah hati. Tim hanya membongkar sebagian bangunan yang telah ditetapkan melanggar aturan. 

Tim terpadu dari Sat Pol PP, Dinas Tata Kota,TNI dan Polri sejak pagi turun lapangan. Saat petugas turun, beberapa bangunan yang ditemukan melanggar tidak langsung ditertibkan. Petugas malah memberikan kesempatan kepada pemilik untuk membongkar sendiri bangunan mereka. Di lampu merah Airlangga misalnya, sebuah toko permanen tidak dibongkar. “ Itu sudah ada kesanggupan pemiliknya untuk bongkar sendiri,” kata Kabid Pengawasan Dinas Tata Kota Mataram, Suparman.

Baca Juga :  Penertiban Pelabuhan Tikus Tetap Dilakukan

Dari 26 titik yang melanggar, hanya lima Ruko yang ditertibkan. Alat berat yang dibawa hanya merobohkan satu bagian depan Ruko di Jalan Airlangga.

Sementara itu Pol PP hanya melakukan penertiban beberapa rombong PKL yang ada di kawasan pertokoan. Menurut data, di sepanjang Jalan Airlangga ada 26 titik bangunan yang melanggar.

Suparman membantah penertiban pilih kasih. “Kami akan terus melakukan pengawasan. Batas waktu dua hari untuk segera dibongkar sendiri. Kiri kanan jalan bangunan liar akan kami tertibkan. Tidak ada pilih kasih. Semua akan kami tertibkan, tapi ada yang sudah siap membongkar sendiri kami berikan toleransi sesuai arahan dari Pak Wawali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penertiban Trawangan Tergantung Pol PP

Sementara itu Ketua APKLI Kota Mataram M. Sahidin yang turut langsung melakukan pemantauan meminta petugas tidak melakukan pembongkaran terhadap lapak PKL. Karena belum belum ada sosialisasi soal ini.”Kami akan sosialisasi. Ini saja mendadak dihubungi tim penertiban. Kami minta lapak PKL tidak dibongkar,” katanya.

Tim terpadu ke beberapa toko  di sebelah barat Jalan Airlangga. disini petugas melunak ketika pemilik meminta keringanan dan penundaan pembongkaran.(dir)

Komentar Anda