Penertiban Roi Pantai Gili Trawangan

TANJUNG-Tim Penertiban Kabupaten Lombok Utara terus memantapkan barisan dan persiapan untuk melaksanakan penertiban bangunan liar yang melanggar roi pantai di Gili Trawangan.

Setelah melayangkan surat teguran ketiga, dari 143 bangunan yang ada baru 10 pengusaha yang siap membongkar sendiri. Sementara 51 pengusaha belum memberikan kepastian dan dua pengusaha menolak. “Batas akhir penertiban pada tanggal 23 Februari. Kemudian tim akan turun menertibkan sisanya pada tanggal 24 Februari,” ungkap Ketua Tim Penertiban sekaligus Asisten II Setda Lombok Utara Hermanto saat rapat di aula kantor Bappeda, Rabu (25/1).

Dikatakan, seremoni pembongkaran akan dimulai 20 Februari mendatang. Dari 143 bangunan yang ada, baru 10 pengusaha yang siap melakukan pembongkaran sendiri. Kemudian, yang sudah buat surat pernyataan akan membongkar sendiri sekitar 90 pengusaha pemilik bangunan, 51 pengusaha belum memberi kepastian dan ada dua pengusaha yang menyatakan menolak membongkar. “Semoga 10 pengusaha yang mau bongkar sendiri bisa diikuti pengusaha lainnya,” harapnya.

Baca Juga :  Penertiban Bangunan Permanen Tunggu Alat Berat

Bagi pengusaha yang tidak mentaati, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pengusaha yang belum membongkar sendiri bangunannya hingga batas akhir. Karena tim penertiban sudah melayangkan tiga kali surat teguran. “Banyak pengusaha yang baru merespon setelah surat teguran ketiga diterima. Tidak ada penambahan waktu bagi yang belum membongkar bangunannya sesuai batas waktu,” tandasnya.

[postingan number=3 tag=”trawangan”]

Ia menerangkan, tim akan turun pada 24 Februari untuk membongkar bangunan sempadan pantai yang tersisa. Untuk pengerjaannya direncanakan selama empat hari dengan melibatkan 300 personel gabungan dan 100 orang tukang untuk membongkar. “Tim akan dibagi menjadi lima. Sisa bangunan yang dibongkar akan dibawa langsung ke daratan agar tidak menumpuk dan mengganggu kenyamanan wisatawan,” kata mantan Kepala Dinas Pertanian ini.

Baca Juga :  Penertiban Ruang Publik Dilanjutkan Tahun Depan

Ditambahkan Sekretaris Tim Penertiban sekaligus Kabag Administrasi Pengendalian Pembangunan Setda Lombok Utara, Faisol, saat ini sudah ada grand desain yang disiapkan untuk merubah sempadan pantai. “Dari desain jalan akan dilebarkan dan dibuat tiga jalur. Ada untuk cidomo, sepeda dan pejalan kaki,” jelasnya.

Ia menegaskan, desain Pemkab Lombok Utara tidak akan menumpuk dengan pemprov yang juga tengah melakukan pembangunan sejumlah fasilitas publik di Gili Trawangan. “Intinya kita klirkan dulu penertiban bangunan karena ini sudah direncanakan sejak dua tahun lalu. Nanti pembangunan apa saja disana juga akan melibatkan pengusaha,” tandasnya.

Selanjutnya, pihaknya juga akan mulai mensosialisasikan penertiban bangunan sempadan pantai yang ada di Gili Meno dan Gili Air pada APBD Perubahan 2017 mendatang. “Rencananya untuk dua gili ini tahun depan sudah bisa dilakukan penertiban juga,” tandasnya. (flo)

Komentar Anda