Penertiban Pelabuhan Tikus Tetap Dilakukan

Penertiban Pelabuhan Tikus
AKAN DITERTIBKAN: Salah satu pelabuhan tikus yang akan kena penertiban juga. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemkab Lombok Utara tetap melakukan penertiban terhadap keberadaan pelabuhan-pelabuhan tikus yang melayani penyeberangan ke tiga gili.

Kesepatan telah ditetapkan seusai menggelar pertemuan dengan dengan kepolisian dalam hal ini Direktorat Pam Obvit Polda NTB, Dirpolair Polda NTB, TNI AL, TNI AD, dan Satpol PP Lombok Utara di aula sekretariat daerah, Jumat (12/5).

Rapat ini langsung dipimpin Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin. Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak persoalan yang ditemukan mengenai kondisi keamanan penyeberangan ke tiga gili. Salah satunya keberadaan pelabuhan tikus yang tidak memiliki izin. “Ini hal (penertiban) yang harus segera diselesaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemimpin NTB Harus Punya Jejaring Luas

Selain itu, persoalan lainnya yang ditemukan ialah masih ada kapal-kapal liar yang tidak memiliki nomor lambung kapal yang juga harus ditertibkan. Yang banyak menjadi temuan adalah masyarakat masih ada mengoperasionalkan boat yang tidak memiliki izin tersebut.

Hal ini menurutnya, berdampak terhadap pelayanan kepada wisatawan yang banyak mengeluh terkait perlakuan tidak baik dari pemilik boat di pelabuhan tikus ini. Termasuk juga banyak kebocoran PAD karena seharusnya bisa ditarik daerah namun hilang karena keberadaan pelabuhan tikus ini.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (Dishublutkan) Lombok Utara Samsul Rizal menerangkan, dari hasil rapat koordinasi lintas sektor tersebut telah disepakati penertiban tetap dilakukan. Namun jadwalnya akan disepakati bersama dalam pertemuan berikutnya. “Kalau dari jadwal awal akan dilakukan 18 Mei nanti. Tapi ini belum dipastikan kita akan rapat lagi,” terangnya.

Baca Juga :  GP Ansor Waspadai Ancaman Keberagaman di NTB

Dalam pertemuan tersebut aparat penegak hukum sudah siap memberi dukungan saat penertiban dilakukan nanti. Menurutnya tidak perlu lagi ada surat teguran maupun peringatan karena sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. “Semua pihak sudah siap mendukung dengan personelnya. Tinggal kita laksanakan saja,” pungkasnya. (flo)

Komentar Anda