Penertiban Kapal Cepat ke Trawangan Masih Dikaji

MATARAM – Rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menertibkan kapal cepat (fast boat) dari Bali ke Gili Trawangan tidak kunjung direalisasikan.

Rencana penertiban telah  disampaikan Pemprov sejak bulan Januari tahun 2016 lalu. Awalnya penertiban ditargetkan bisa dilakukan pada semester pertama, namun  belum juga terealisasi. Bahkan, hingga memasuki pertengahan bulan September ini, tanda-tanda tersebut belum juga muncul.

Pemprov sendiri menolak jika dianggap hanya berwacana. Upaya mewujudkan rencana itu terus dilakukan sampai saat ini. “Masih dikaji, kan ini menyangkut banyak pihak. Semua yang terkait tentunya juga harus persamakan persepsi,” ujar   Kabag Humas Pemprov NTB H Yusron Hadi kepada Radar Lombok Rabu kemarin (14/9).

Meskipun penertiban belum bisa dilakukan sesuai rencana, namun Yusron memastikan hal itu akan tetap dilakukan. Pasalnya, penyeberangan dari Bali ke Trawangan dengan kapal cepat hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Sementara, masyarakat Kabupaten Lombok Utara (KLU) hanya mendapat sampah saja.

Wisatawan yang datang dengan kapal cepat lanjutnya, hanya berada sehari saja di Trawangan. Mereka tidak menginap dan tentunya manfaat bagi masyarakat tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan seperti rusaknya terumbu karang. “Masyarakat KLU hanya dapat botol plastik sisa minuman mereka saja, makanya ingin kita tertibkan,” katanya.

Baca Juga :  Melunak, Ombak Sunset Bongkar Ayunan Sendiri

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi NTB, HL Moh Faozal mengaku  tetap komitmen untuk melakukan penertiban. Saat ini dirinya bersama pihak-pihak terkait sedang fokus melakukan penataan terhadap tiga gili tersebut. Berbagai perlengkapan dan fasilitas pendukung seperti toilet terus dilakukan. Termasuk juga mempersiapkan teluk Nare yang akan dijadikan pintu masuk ke tiga gili.

Sosialisasi terhadap semua pihak telah dilakukan, termasuk kepada masyarakat sekitar. Kendala yang sempat membuat terhambat selama ini memang dikarenakan para pengusaha atau syahbandar tidak ingin dilkukan penertiban. Namun setelah dilakukan komunikasi intensif akhirnya memberikan dukungan juga. “Tetap akan kita tertibkan, Teluk Nare juga sedang kita tata,” ujarnya.

Selalu molornya rencana penertiban kapal cepat membuat daerah rugi, miliaran rupiah yang seharusnya bisa masuk ke kas daerah belum juga bisa terlaksana. Penertiban akan berdampak positif bagi pendapatan daerah melalui retribusi dan juga sebagai upaya menyelamatkan terumbu karang yang banyak rusak oleh kapal cepat.

Baca Juga :  Trawangan Ladang Empuk Peredaran Narkoba

Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin mengatakan, penertiban memang harus dilakukan secepatnya. Namun jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan dengan penertiban tersebut. Terlebih lagi banyak orang-orang yang selama ini menggantungkan hidupnya dari praktik penyebrangan selama ini.

Wagub mengaku sudah meminta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Provinsi NTB untuk mempercepat dilakukannya penertiban. “Ini harus didukung oleh semua pihak, makanya komunikasi dan koordinasi pihak-pihak terkait sangat penting,” katanya.

Ditanya soal kapan penertiban akan dilakukan, nampaknya Wagub tidak bisa memastikan. Ia juga tidak memberikan tenggang waktu pelaksanaan penertiban. Satu hal yang pasti lanjutnya, penertiban akan diupayakan secepatnya untuk tetap menjaga kelestarian terumbu karang disana. (zwr)

Komentar Anda