Penerima Gaji Dari Pajak Disarankan Jadi Contoh

TANJUNG-Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyarankan agar profesi yang mendapatkan gaji dari pajak bisa menjadi contoh dalam mensukseskan Tax Amnesty atau amnesti pajak. Dalam hal ini misalnya anggota dewan dan juga PNS yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Sekiranya memiliki kekayaan yang belum dilaporkan pajaknya, silakan dilaporkan!. Kita mulai dari kita-kita lah yang mendapatkan penghasilan dari pajak, kita jadi contoh dulu untuk masyarakat,” ujar Ketua Komisi II DPRD KLU, Tusen Lasima, usai menghadiri sosialisasi Tax Amnesty yang dilaksanakan Kantor Pelayanan (KKP) Pajak Pratama Mataram Timur, di Aula Kantor Bupati KLU, Rabu (10/8).

Baca Juga :  Pengusaha Asal Dompu Ditahan di Nusa Kambangan

Kepala KKP Pratama Mataram Timur, Teguh Imam Basuki mengatakan, Tax Amnesty ini berlaku mulai 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017. Setelahnya tidak ada lagi. Sehingga pihaknya mengharapkan agar Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan kekayaan mereka yang sebenarnya, yang mungkin selama ini tidak dilaporkan. “Definisi amnesti pajak adalah pengapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan,” terangnya.

Teguh pun meminta agar masyarakat bisa memanfaatkan program Tax Amnesty ini, karena paling lambat 2018, akan disahkan revisi Undang-Undang Perbankan yang kini drafnya tengah digodok Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam revisi itu sendiri nantinya akan mengatur Automatic Exchange Of Information (AEOI) dimana WP tidak bisa lagi menyembunyikan asetnya di manapun dari otoritas pajak. “Selama ini kan kita berbenturan dengan Undang-Undang Kerahasiaan Perbankan dalam mendapatkan data (Kekakayaan WP). Mudah-mudahan nanti bisa segera selesai dibahas revisinya,” terangnya.

Baca Juga :  Pajak Kendaraan Triwulan I Tembus 145 Persen

Namun yang terpenting dari ini semua kata Teguh adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk membayar pajak, karena dengan membayar pajak maka kita akan ikut bergotong-royong membangun bangsa ini. (zul)

Komentar Anda