Penembak Polisi Mantan Napi Terorisme

Polda Koordinasi dengan Densus 88

Penembak Polisi Mantan Napi Terorisme
Kombes Pol Imam Margono (Ali Ma’shum/Radar Lombok)

MATARAM—Kepolisian Daerah (Polda) NTB terus memburu pelaku penembakan dua personel Polres Kota Bima. Sampai hari ketiga paska penembakan, kepolisian belum juga berhasil menangkap pelaku. ‘’Pelakunya belum (tertangkap),’’ ujar Wakapolda NTB Kombes Pol Imam Margono saat dikonfirmasi di Mapolda NTB, Rabu kemarin (13/9).

BACA : Dua Anggota Polisi Ditembak

Petugas saat ini sudah mengantongi dua identitas yang diduga sebagai pelaku. Inisial kedua pelaku ini   IM dan BL. BL diketahui baru bebas sepekan lalu dari Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. 

Baca Juga :  Bos PT Sinta Dituntut 9 Tahun

Dari informasi yang dihimpun, BL dibebaskan dari Lapas Pasir Putih Nusa Kambangan Jawa tengah pada hari Kamis lalu (7/9). Ia dibebaskan berdasarkan surat lepas No.W13.PAS.PAS24.PK.01.01.02-197 tanggal 9 September 2017  karena masa pidananya telah habis.

Baca Juga :  Warga Tuding Kades Seruni Mumbul Mesum

Berdasarkan putusan pengadilan No 485/PID/SUS/2013/PN.JKT.TIM tanggal 26 Agustus 2013 BL divonis selama 5 tahun 8 bulan pidana penjara dalam kasus terorisme .  BL juga terbukti masuk dalam kelompok jaringan Santoso. Selain di Bima, ia juga pernah tinggal di Trans Sulawesi Tambaran, Desa Bakti Agung, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Komentar Anda
1
2
3